Limbah medis ditemukan berserakan di jembatan perbatasan antara Karawang dan Bekasi, tepatnya di atas Sungai Citarum. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang membenarkan temuan ini setelah melakukan verifikasi di lapangan.
"Iya peristiwa itu sudah kita cek, kita lakukan verifikasi lapangan pada hari Selasa, 7 Januari 2025, bersama pihak kepolisian dan TNI," kata Kepala DLHK Karawang Iwan Ridwan, saat dihubungi detikJabar, Rabu (8/1/2025).
Menurut Iwan, limbah medis tersebut ditemukan di sepanjang palang besi sisi kiri jembatan. Limbah-limbah yang ditemukan meliputi infusan, suntikan, hingga kemasan obat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita temukan limbah medis bececeran di sisi kiri palang struktur jembatan seperti infusan, suntikan hingga kemasan obat, bahkan beberapa juga ditemukan limbah domestik, seperti popok beberapa kasur yang sepertinya akan dibuang ke sungai tapi tersangkut di struktur jembatan," kata dia.
Sampai dengan saat ini, pihaknya belum dapat memastikan siapa pembuang limbah berbahaya tersebut, karena di dalam sampah tidak ditemukan merek fasilitas layanan kesehatan (fayankes) yang menjadi pengguna fasilitas medis tersebut.
"Hasil temuan ini sementara kami angkut dengan kendaraan Polsek Rengasdengklok, untuk disimpan di gudang limbah Puskesmas Rengasdengklok untuk selanjutnya disehakan ke pengelola limbah B3 berizin," paparnya.
Iwan mengatakan, dari keterangan warga setempat yang berdagang di sekitar lokasi hanya memberikan informasi tidak pasti. Diduga, pelaku membuang limbah menggunakan sepeda motor dari arah Bekasi.
"Hasil verifikasi sementara, jika melintas dari Rengasdengklok ke Pebayuran Bekasi, seharusnya limbah berceceran di sisi kanan, dan disinkronkan dengan keterangan warga di sekitar, sehingga kami menduga yang membuang limbah medis berasal dari wilayah Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi," ungkapnya.
Iwan juga mengungkapkan terdapat lima fasyankes di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Bekasi, yang berada dekat dengan jembatan. Sebaliknya, di Desa Rengasdengklok Selatan, Karawang, tidak ditemukan fasyankes.
"Kalau efek dari limbah medis jelas berbahaya yah, baik untuk lingkungan maupun kesehatan, seperti bahaya infeksi, radiasi, hingga apaparan zat kimia, kalau untuk lingkungan jelas ini mencemari sungai, tanah, bahkan udara," ucap Iwan.
DLHK Karawang bekerja sama dengan instansi di Kabupaten Bekasi, termasuk Polsek Rengasdengklok dan Polsek Pebayuran, untuk mengungkap kasus ini.
"Karena ini di perbatasan, hasil verifikasi sementara mengarah ke Bekasi, kami juga bekerja sama dengan instansi di Bekasi, Polsek Rengasdengklok, dan Polsek Pebayuran di Bekasi juga bersama-sama menyelidiki kasus ini," pungkasnya.
(iqk/iqk)