Ini 5 Kabupaten Kota di Jabar dengan UMK Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Jakarta

Ini 5 Kabupaten Kota di Jabar dengan UMK Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Jakarta

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 07 Jan 2025 06:35 WIB
Uang Gaji
Ilustrasi UMK (Foto: iStock)
Bandung -

Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 telah diumukan sejak Desember 2024. Penetapan ini dilakukan setelah pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP), dengan kenaikan rata-rata sebesar 6,5 persen sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, UMK 2025 mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2025.

Dari daftar 10 besar UMK tertinggi di Indonesia ternyata lima diantaranya adalah kabupaten/kota di Jawa Barat. Bahkan 3 diantaranya melewati Jakarta yang selama ini sering dianggap UMK paling besar.

Kota Bekasi menempati posisi pertama dengan UMK tertinggi di Indonesia, mencapai Rp 5.690.752. Angka ini menjadikannya sebagai kota dengan standar pengupahan tertinggi, melampaui kabupaten/kota lainnya. Selain Kota Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi juga masuk dalam daftar tiga besar UMK tertinggi dengan nilai masing-masing Rp 5.599.593 dan Rp 5.558.515.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Kota Depok dan Kota Bogor juga mencatatkan angka UMK yang tinggi, masing-masing sebesar Rp 5.195.721 dan Rp 5.126.897. Kelima daerah ini menunjukkan keunggulan Jawa Barat dalam memberikan upah kompetitif bagi pekerja.

Dengan UMK yang tinggi, bahkan melampaui DKI Jakarta yang berada di posisi keempat, Jawa Barat berpotensi menjadi destinasi favorit para pencari kerja dari berbagai daerah. Tingginya upah minimum di wilayah ini menjadi daya tarik utama, karena pekerja cenderung mencari daerah dengan pengupahan yang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

ADVERTISEMENT

Daftar 10 Besar UMK Tertinggi di Indonesia 2025

Berikut adalah daftar lengkap 10 besar UMK tertinggi di Indonesia untuk tahun 2025:

  1. Kota Bekasi: Rp 5.690.752

  2. Kabupaten Karawang: Rp 5.599.593

  3. Kabupaten Bekasi: Rp 5.558.515

  4. DKI Jakarta: Rp 5.397.761

  5. Kota Depok: Rp 5.195.721

  6. Kota Cilegon: Rp 5.128.084

  7. Kota Bogor: Rp 5.126.897

  8. Kota Tangerang: Rp 5.069.708

  9. Kabupaten Mimika: Rp 5.005.678

  10. Kota Batam: Rp 4.989.600

UMK Jawa Barat 2025 Lengkap

Di Jawa Barat, pengumuman UMK 2025 tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024. Kota Bekasi mencatatkan UMK tertinggi sebesar Rp 5.690.752, sementara Kota Banjar menjadi yang terendah dengan angka Rp 2.204.754.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Teppy Dharmawan, semua usulan UMK dari kabupaten/kota telah memenuhi ketentuan kenaikan 6,5 persen yang diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. "Proses penetapan berjalan lancar tanpa perdebatan, sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan," ujar Teppy.

27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat dan UMK 2025

Berikut adalah daftar lengkap UMK 2025 untuk seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat:

  1. Kota Bekasi: Rp 5.690.752

  2. Kabupaten Karawang: Rp 5.599.593

  3. Kabupaten Bekasi: Rp 5.558.515

  4. Kota Depok: Rp 5.195.721

  5. Kota Bogor: Rp 5.126.897

  6. Kabupaten Bogor: Rp 4.877.211

  7. Kabupaten Purwakarta: Rp 4.792.252

  8. Kota Bandung: Rp 4.482.914

  9. Kota Cimahi: Rp 3.863.692

  10. Kabupaten Bandung: Rp 3.757.284

  11. Kabupaten Bandung Barat: Rp 3.736.741

  12. Kabupaten Sumedang: Rp 3.732.088

  13. Kabupaten Sukabumi: Rp 3.604.482

  14. Kabupaten Subang: Rp 3.508.626

  15. Kabupaten Cianjur: Rp 3.104.583

  16. Kota Sukabumi: Rp 3.018.634

  17. Kota Tasikmalaya: Rp 2.801.962

  18. Kabupaten Indramayu: Rp 2.794.237

  19. Kabupaten Tasikmalaya: Rp 2.699.992

  20. Kota Cirebon: Rp 2.697.685

  21. Kabupaten Cirebon: Rp 2.681.382

  22. Kabupaten Majalengka: Rp 2.404.632

  23. Kabupaten Garut: Rp 2.328.555

  24. Kabupaten Ciamis: Rp 2.225.279

  25. Kabupaten Pangandaran: Rp 2.221.724

  26. Kabupaten Kuningan: Rp 2.209.519

  27. Kota Banjar: Rp 2.204.754

Dengan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen, Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Daerah dengan UMK tinggi seperti Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang diharapkan dapat terus menarik investasi.

Itu dia informasi 5 daerah di Jabar dengan UMK tertinggi di Indonesia.




(tya/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads