Pengendara yang datang dari arah Cianjur dan Purwakarta menuju ke arah Cimahi, kini disambut oleh sebuah monumen wajah pria mengenakan helm yang dipajang di Simpang Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Bukan monumen biasa, uniknya wajah pengendara itu dibuat dari ratusan knalpot sepeda motor. Knalpot itu merupakan hasil sitaan polisi lantaran tidak sesuai standar pabrikan alias knalpot brong.
Tri mengatakan monumen itu sepenuhnya dibuat dari knalpot yang disita selama tahun 2024. Biasanya dimusnahkan, namun Polres Cimahi memilih menjadikan barang bukti itu menjadi sesuatu yang bisa berguna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kerjasama dengan seorang seniman, kang Iwan. Total kami sita 1.200 knalpot bising selama 2024, untuk monumen ini terdiri dari 700 knalpot bising," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto saat ditemui, Senin (6/1/2025).
Tri mengatakan, monumen yang diberikan nama 'monumen keselamatan' itu sebagai upaya polisi untuk mengedukasi masyarakat soal pelarangan penggunaan knalpot brong sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kita sengaja pasang di sini supaya banyak yang melihat, bahwa knalpot yang kami amankan kami buat sebagai pengingat keselamatan berkendara," kata Tri.
Penggunaan knalpot brong memang menjadi salah satu hal yang banyak dikeluhkan masyarakat. Selain karena suaranya bising, juga rawan memicu gesekan di jalan raya.
"Banyak yang komplain, karena knalpot brong inu mengganggu. Ini bentuk keseriusan kami supaya dipahami bahwa ada aturan menggunakan knalpot sesuai standar," ucap Tri.
(dir/dir)