Prosesi pemakaman Aipda Anumerta Anditya Munartomo usai dihelat di Kampung Citeureup, Desa Sukapada Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (4/1/2025) siang.
Prosesi pemakaman dilakukan secara resmi dengan upacara pemakaman yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono.
Prosesi diawali dengan penyerahan bendera merah putih kepada pihak keluarga sebagai simbol penghormatan negara, diikuti dengan prosesi pemakaman jenazah secara kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suasana haru menyelimuti semua yang hadir baik dari jajaran Polres Tasikmalaya dan keluarga besar Anditya.
Upacara ini digelar sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum yang telah memberikan dedikasi dan pengabdian luar biasa kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Anditya gugur saat berusaha menyelamatkan seorang wisatawan yang nyaris tenggelam di Pantai Pangandaran, Jumat (3/1/2025).
Sebagai penghormatan atas jasa-jasanya, Kepala Kepolisian RI memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dari Bripka menjadi Aipda Anumerta Anditia Munartomo, sesuai Keputusan Kapolri Nomor :Kep/13/I/ 2025.
"KPLB ini merupakan bentuk penghargaan dari institusi atas pengorbanannya dalam membantu masyarakat," kata Joko.
Joko menambahkan Polres Tasikmalaya berduka atas musibah ini, kehilangan Anditya adalah duka mendalam bagi Polri.
"Almarhum adalah seorang personel yang berdedikasi tinggi, menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Kehilangan beliau adalah duka yang mendalam bagi keluarga besar Polri, khususnya Polres Tasikmalaya Kota," kata Joko.
Selain itu Joko menyampaikan pelajaran penting dari kejadian tersebut, terutama mengenai pentingnya menjaga kewaspadaan saat menjalankan tugas.
"Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk selalu menjaga kewaspadaan, terutama dalam melaksanakan tugas," kata Joko.*
(iqk/iqk)