Pj Wali Kota Bandung A Koswara menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya wisatawan atas maraknya kasus pungutan liar (pungli) yang belakangan ini mencoreng citra pelayanan publik di Kota Bandung.
Koswara menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan mentoleransi praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan berkomitmen untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas pungli.
"Terhadap para pengunjung kami dari Pemkot, mohon maaf bila ini menjadi gangguan untuk kenyamanan berwisata di Kota Bandung. Kami dengan segala upaya akan melakukan penertiban, pembinaan, parkir bersama dengan dinas terkait," kata Koswara, Selasa (31/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Koswara, dirinya telah meminta Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk mengawasi praktik pungli khususnya terkait getok tarif parkir. Dia juga menyinggung soal keterlibatan oknum petugas yang membantu pelaku pungli.
Koswara menegaskan, tidak segan memberi sanksi berat bagi oknum petugas yang kedapatan membekingi praktik pungli.
"Kami juga menekankan kepada seluruh teman-teman di Dinas Perhubungan maupun di Satpol PP bahwa praktik-praktik untuk melakukan seperti itu (pungli) sangat dilarang, apalagi menjadi beking gitu ya, sangat dilarang," tegasnya.
Sebelumnya, kasus pungli di kawasan Bandung Zoo jadi sorotan setelah pengemudi bus wisata mengaku harus membayar Rp 150 ribu untuk parkir. Setelah kasus itu viral, Satgas Saber Pungli mengamankan pelaku berinisial A.
Pelaku juga telah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
"Assalamualaikum saya Azril wargi Kota Bandung yang telah melakukan pemungutan parkir liar di area Kebun Binatang Kota Bandung sehingga membuat ketidaknyamanan warga," ucap A, Senin (30/12) di Kantor Satgas Saber Pungli Kota Bandung.
"Saya memohon maaf atas perbuatan yang telah saya lakukan. Saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut kembali," singkatnya.
(bba/dir)