Mahasiswi UPI berinisial AM tewas di dalam gedung Gymnasium. Pihak kampus memberi penjelasan soal mahasiswi tersebut masuk saat kampus libur.
Sebagaimana diketahui, mahasiswi dari Program Studi Pendidikan Masyarakat Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) itu meninggal pada Kamis (26/12) lalu. Disaat bersamaan, kampus tengah libur lantaran tanggal merah.
Kepala Humas UPI Suhendra mengatakan dalam kondisi libur kuliah seharusnya gymnasium dalam kondisi terkunci dan kalaupun ada aktivitas di luar kegiatan kampus harus seizin pengelola gymnasium.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gedung Gymnasium UPI ada pengelolanya. Untuk menggunakan gedung dan fasilitasnya, pihak pengguna, siapapun itu, harus meminta izin atau mengajukan permohonan kepada pengelola," kata Suhendra kepada detikJabar, Sabtu (28/12/2024).
"Ketika kejadian, aktivitas akademik sedang libur, semestinya gedung gymnasium dalam keadaan terkunci," tambahnya.
Pihaknya juga masih menelusuri, mengapa korban ada di dalam gymnasium dan apakah korban masuk ke gedung sendiri atau dengan temannya. Menurut Suhendra hal tersebut masih merupakan ranah penyelidikan dari pihak kepolisian.
Terkait kejadian ini, pihak UPI juga akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Pihaknya juga mendukung penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian agar fakta dalam kejadian ini dapat terungkap seterang-terangnya.
"Melakukan koordinasi dengan unit kerja internal terkait dan dengan pihak kepolisian setempat untuk mendukung penyelidikan guna mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan kejadian ini dan untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
UPI juga turut memberikan perhatian terhadap keluarga korban. Pihak kampus menjalin komunikasi dengan keluarga.
"Menugaskan pimpinan unit-unit terkait untuk menjalin komunikasi dengan keluarga almarhumah dan memberikan bantuan yang relevan, baik moril maupun materil, untuk turut meringankan beban keluarga dalam menghadapi situasi ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
(wip/dir)