Satpol PP Tertibkan PKL Musiman di Pantai Pangandaran

Satpol PP Tertibkan PKL Musiman di Pantai Pangandaran

Aldi Nurfadillah - detikJabar
Sabtu, 28 Des 2024 20:30 WIB
Satpol PP Pangandaran tertibkan pedagang kaki lima.
Satpol PP Pangandaran tertibkan pedagang kaki lima. Foto: Aldi Nur Fadillah/detikJabar
Pangandaran -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang aki lima (PKL) musiman di Pantai Pangandaran. Pemkab Pangandaran menilai keberadaan PKL musiman itu membuat kumuh pantai.

Para pedagang musiman yang berada di antara pos 1 hingga pos 5 ditertibkan oleh Tim Jaga Sapta Pesona Pangandaran. Tim ini terdiri dari Satpol PP, Jaga Lembur, Dishub, Dinas Perdagangan, BPBD, dan Disparbud Pangandaran.

Selain itu, penertiban tersebut dilakukan karena para PKL ini dianggap tidak memiliki izin dan membangun tenda dengan terpal yang menyebabkan Pantai Pangandaran jadi terlihat kumuh. Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rakhmat mengatakan pihaknya melaksanakan tugas penertiban terhadap pelaku usaha berkaitan menyongsong masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah mereka koorperatif. Karena, pada prinsipnya kita tidak melarang mereka tapi lebih cenderung ke penertiban, sehingga pantai jadi terlihat tidak kumuh," kata Dedih kepada detikJabar, Sabtu (28/12/2024).

Pihaknya memastikan akan ada regulasi tersendiri berkaitan dengan pemetaan dan penataan terhadap para PKL di Pantai Barat Pangandaran. Dia mengatakan bahwa sebelumnya memang sudah ada kesepakatan dengan para PKL, untuk tidak menggunakan terpal di lapak mereka."Dibolehkan itu ya pakai payung," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, hal itu lebih menekankan pada estetika, supaya wisatawan betah."Mereka juga berjualan gratis di sana, buka lapak juga gratis," ujarnya.

Berdasarkan data dari Dinas Perdagangan, sedikitnya ada 1.200 PKL berjualan di kawasan wisata Pantai Pangandaran. "Yang terdata itu ada 1.200 PKL. Kalau hari libur pasti banyak pedagang musiman bahkan yang bikin kumuh saat mendirikan tenda biru," ucapnya.

Juru Parkir Ditertibkan

Juru parkir (jukir) di kawasan objek wisata Pantai Pangandaran ditertibkan saber pungli. Penertiban itu dilakukan berdasarkan banyak laporan dari wisatawan.

Adapun jukir liar yang berada di Pantai Pangandaran itu sering menarik retribusi di luar tiket yang berlaku. Sehingga kondisi itu merugikan wisatawan yang sedang berkunjung.

Ketua Saber pungli Pangandaran, Sukmawijaya mengatakan pihaknya melakukan pendekatan yang bersifat dialogis, mengedepankan komunikasi yang baik antara petugas dan juru parkir.

"Kami ingin memberikan pemahaman kepada mereka tentang pentingnya mengikuti aturan dan peraturan yang berlaku," kata Sukmawijaya, Sabtu (28/12/2024).

Menurutnya, penertiban itu diharapkan bisa menyadarkan mereka, bahwa praktik liar tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga dapat berdampak negatif pada citra pariwisata Pangandaran.

Pihaknya telah menjelaskan tentang sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi pelaku parkir liar serta dampak negatif dari tindakan tersebut. Para juru parkir diberikan informasi mengenai prosedur resmi dalam pengelolaan parkir yang sesuai dengan peraturan daerah.

"Kami ingin mereka tahu bahwa ada cara yang lebih baik dan legal untuk mendapatkan penghasilan," ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran Nana Sukarna, mengatakan pihaknya akan terus mendukung upaya Tim Saber Pungli dalam menertibkan parkir liar.

"Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi wisatawan," ujarnya.

Para pelaku parkir diharapkan beralih ke praktik yang lebih baik dan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan pariwisata Pangandaran. "Karena kami pun menerima banyak aduan terkait adanya parkir berlapis, padahal sudah ada jukir resmi," katanya.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads