Jasa Marga Mulai Fungsikan Akses Tol Sementara KM 149 & 151 Gedebage

Jasa Marga Mulai Fungsikan Akses Tol Sementara KM 149 & 151 Gedebage

Bima Bagaskara - detikJabar
Jumat, 27 Des 2024 16:30 WIB
Akses Tol Sementara KM 149 & 151 Gedebage
Akses Tol Sementara KM 149 & 151 Gedebage (Foto: Istimewa)
Bandung -

PT Jasa Marga akan memberlakukan pengoperasian secara fungsional akses Tol Sementara KM 149A dan KM 151 A pada ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi). Pengoperasian tersebut dimulai hari ini, Jumat (27/12/2024).

Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati menerangkan, pengoperasian fungsional akses tol yang berada di kawasan Gedebage, Kota Bandung itu dilakukan sesuai permintaan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

"Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Jasa Marga menindaklanjuti surat dari Badan Pengatur Jalan Tol perihal pelaksanaan pengoperasian fungsional akses Tol Sementara KM 149A dan KM 151A," kata Widiyatmiko dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, pengoperasian fungsional akses tol tersebut dilakukan dengan berbagai ketentuan, seperti hanya diberlakukan khusus untuk pengguna jalan dengan kendaraan golongan 1 non bus dan non truk yang menuju Cileunyi-Gedebage atau destinasi lain di sekitarnya.

"Pengoperasian sementara ini dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan selama masa Nataru bagi pengguna jalan, juga sebagai tambahan alternatif akses menuju destinasi populer di Jawa Barat, seperti Masjid Al-Jabbar, Stadion Gelora Bandung Lautan Api serta pilihan akses baru menuju stasiun Kereta Cepat Whoosh Tegalluar," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Adapun jadwal pengoperasian fungsional itu dilaksanakan mulai 27 Desember 2024 pukul 13.00-17.00 WIB, dan untuk hari selanjutnya pukul 07.00-17.00 WIB. Jadwal itu dapat diperpanjang dengan penyesuaian kondisi di lapangan berdasarkan hasil evaluasi dan rekomendasi dari Kepolisian.

Sementara pengoperasian fungsional Akses Sementara KM 149A (jalur bawah) dapat digunakan dalam kondisi khusus yaitu jika terdapat antrean kendaraan lebih dari 1 kilometer pada akses Tol Gedebage KM 149A (jalur atas) atau atas diskresi pihak kepolisian.

"Akses Tol Sementara KM 151A dan KM 149A (jalur bawah) ini akan beroperasi secara fungsional selama pelayanan Nataru dan akan dilakukan evaluasi kembali untuk nantinya dilanjutkan pengoperasian secara permanen sesuai instruksi Kementerian PU," tutup Widiyatmiko.




(bba/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads