Sebanyak enam orang warga Sumedang terpaksa diamankan oleh petugas kepolisian. Mereka diduga telah melakukan pemalakan terhadap karyawan pabrik yang berada di Kecamatan Cimanggung dan Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Mendengar kabar tersebut membuat Calon Bupati Sumedang terpilih Dony Ahmad Munir bereaksi dan memberikan tanggapan. Menurut Dony saat ini tengah mempelajari maupun mengecek terkait dengan informasi tersebut. Hanya saja, Dia menyayangkan jika hal itu benar terjadi.
"Pertama kita akan pelajari mengecek mencari tahu informasi kejadian itu. Kalau benar itu terjadi saya menyayangkan ada hal tersebut," ujar Dony saat diwawancarai detikJabar di Desa Cipacing, Sumedang, pada Senin (23/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dony yang menang dalam kontestasi Pilbup Sumedang 2024 ini mengatakan, jika dirinya sudah resmi menjabat sebagai Bupati Sumedang periode 2024-2029 akan berkomitmen memberantas aksi pungutan liar maupun aksi pemalakan yang dapat mengganggu ketertiban atau meresahkan masyarakat khusunya di Kabupaten Sumedang.
"Jadi nggak boleh ada praktek pungli atau pemalakan lagi di Sumedang. Komitmen kami tidak ada pungli lagi semua harus berjalan dengan aturan yang ada," katanya.
Diberitakan sebelumnya, para warga tersebut diduga memalak di dua lokasi, yaitu di wilayah Baturumpil, Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, dan di Pangkalan Ojeg Warung Cina, Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung.
Dari hasil temuan di lapangan yang dilakukan oleh polisi, sebanyak enam orang warga berjenis kelamin laki-laki pun langsung diamankan ke Mapolres Sumedang, pada Jumat (20/12) kemarin.
"Kami mengamankan enam orang laki-laki oknum dari masyarakat yang membuat keresahan di lingkungan tersebut dan didapat adanya beberapa barang bukti yang kami dapatkan dari hasil adanya pungutan-pungutan ataupun permintaan-permintaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang dilakukan oleh ke-enam orang ini," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang Iptu Uyun Saepul.
Dikatakan Uyun, dari hasil pemeriksaan dari ke-enam warga didapat informasi bahwa mereka sudah melakukan pemalakan terhadap pegawai pabrik sejak tiga bulan terakhir. Dari tiga bulan terakhir itu, mereka beraksi melakukan pemalakan dua Minggu sekali disaat para pegawai pabrik baru menerima uang gaji dari perusahaan.
"Mereka melakukan sementara ini karena masih dalam tahap proses pemeriksaan ada beberapa orang yang menyampaikan bahwa mereka melakukan hal tersebut dalam kurun waktu selama tiga bulan, dan mereka melakukannya per dua Minggu sekali melakukan pungutan ini," ungkapnya.
"Kami masih melakukan pendalaman sejak kapan mereka melakukan dan pendalaman yang lainnya. Sementara informasi yang didapatkan mereka menyasar karyawan-karyawan pabrik yang di saat gajian yang baru dapat dari perusahaan-nya itu," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil interogasi sementara yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Sumedang terhadap ke-enam warga itu bahwa mereka meminta uang dalam setiap dua bulan sekali tersebut sebesar Rp 5 ribu per satu pegawai pabrik.
"Harga yang dipatok oleh oknum masyarakat ini sementara yang kami dapatkan mereka mematok satu orang itu lima ribu rupiah. Tapi kami masih melakukan pendalaman lagi uang ini akan digunakan untuk apa kemudian," pungkasnya.
(mso/mso)