Korea Utara dengan segala macam aturan di luar nalarnya kembali jadi sorotan. Kini muncul hukuman kerja paksa bagi warga Korut yang ceraikan pasangan.
Hal ini terungkap usai pada 13 Desember 2024 lalu ada 12 pasangan yang bercerai. Melansir detikHealth, masing-masing orang yang bercerai itu dikirim ke kamp kerja militer.
"Tahun lalu, hanya orang yang awalnya mengajukan gugatan cerai dikirim ke kamp kerja militer. Mereka mengirim keduanya (mantan pasangan), mulai bulan lalu," kata sumber tersebut, dikutip dari The Korea Herald.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jauh ke belakang atau pada Juni 2021, media daring di Korea Selatan menyebut tak semua warga bercerai dikirim ke kamp militer. Hanya pasangan yang memiliki kesalahan yang banyak dalam perceraian yang dikirim ke kamp.
Sejauh ini memang belum ada aturan resmi soal hukuman bagi pasangan yang bercerai. Akan tetapi, sumber lain menyebut ada seseorang yang menjalani kerja paksa selama tiga bulan karena bercerai.
Orang tersebut jadi yang ke-30 dari 120 warga di kamp tersebut. Umumnya, wanita akan lebih lama mendapatkan hukuman ketimbang pria.
Bukan tanpa alasan hukuman wanita lebih lama dibanding pria. Sebab, kasus perceraian di sana cenderung lebih banyak digugat oleh wanita ketimbang laki-laki. Banyak faktor yang memicu perceraian salah satunya KDRT oleh suami.
Sebuah laporan bulan Februari oleh Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengatakan dalam sebuah survei terhadap 2.432 pembelot, 28,7 persen wanita di antaranya dan 15,2 persen pria telah bercerai.
Baca juga: Korut Hanya Terima Turis dari Negara Ini |
Laporan juga memuat kesaksian para pembelot yang mengatakan menceraikan pasangan dapat berdampak buruk bagi mereka, bahkan perlu ada 'suap' hukum agar bisa selamat.
Sebuah laporan pada Januari oleh Institut Korea untuk Penyatuan Nasional, berdasarkan wawancara dengan 71 pembelot, mengatakan semakin banyak wanita di Korea Utara yang lebih suka hidup bersama dengan pasangan romantis mereka tanpa status menikah.
Artikel ini sudah tayang di detikHealth
(naf/dir)