Warga Katapang Condong Minta Penggusuran Ditunda Setelah Idulfitri

Kabupaten Sukabumi

Warga Katapang Condong Minta Penggusuran Ditunda Setelah Idulfitri

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Selasa, 17 Des 2024 17:00 WIB
Kampung Pantai Wisata Katapang Condong
Kampung Pantai Wisata Katapang Condong (Foto: Istimewa).
Sukabumi -

Proses pembagian uang kerohiman untuk warga terdampak penggusuran di Kampung Pantai Wisata Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, masih menyisakan sejumlah kendala.

Warga meminta agar pembongkaran yang dijadwalkan pada 5 Januari 2024 ditunda hingga setelah Idulfitri.

Ketua RT 03/RW 04 Kampung Katapang Condong Ukan Sunarya mengatakan, dari 253 kios yang terdampak, sekitar 200 warga sudah menerima uang kerohiman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, masih ada sekitar 25 warga yang belum menerima karena tidak berada di lokasi saat pembagian berlangsung.

"Yang sudah menerima sekitar 200-an orang. Sisanya, katanya, akan dibereskan pada 5 Januari oleh pihak pengembang. Tapi warga keberatan jika pembongkaran dilakukan Januari. Mereka minta ditunda sampai selesai Idulfitri," kata Ukan kepada detikJabar, Selasa (17/12/2024).

ADVERTISEMENT

Ukan menjelaskan, warga tidak menolak pembangunan yang direncanakan pemerintah, tetapi meminta waktu agar mereka bisa tetap berjualan hingga melewati momen tahun baru dan Idulfitri.

"Ini bukan menahan pembangunan pemerintah. Tidak. Warga 100 persen mendukung. Tapi mereka minta waktu karena usaha warga sangat bergantung pada momen tahun baru dan Idulfitri," jelasnya.

Sementara terkait keragaman nilai uang kerohiman yang diterima warga bervariasi tergantung jenis dan ukuran bangunan. Ada yang mendapat di bawah Rp 1 juta, ada pula yang mendapat hingga Rp 20 juta.

"Nilainya tergantung ukuran bangunan. Ada yang Rp 1 juta, ada yang Rp 20 juta, bahkan Rp 15 juta. Semua dapat kerohiman. Tidak ada yang menolak. Tapi memang ada yang belum menerima karena waktu pembagian mereka tidak ada di lokasi, misalnya sedang di Sukabumi atau Bogor," tambah Ukan.

Sementara itu, warga yang tidak memiliki tempat tinggal baru terpaksa pindah ke lahan di seberang jalan yang merupakan kawasan Cagar Alam. Namun, Ukan menegaskan tidak ada arahan dari pihak RT untuk pindah ke sana.

"Itu lahan cagar alam. Ada yang pindah karena tidak punya rumah. Tapi RT tidak mengarahkan mereka ke sana. Warga hanya diminta menunggu keputusan resmi," ujarnya.

Rencana pembangunan mirip Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tertunda. Menurut Ukan, rencana penataan kawasan ini sudah lama digagas untuk pengembangan RTH, namun sempat tertunda selama 10 tahun akibat pandemi COVID-19.

"Dulu katanya mau dibikin seperti Geopark. Itu rencana dari 10 tahun lalu, tapi kepotong corona. Sekarang baru dilanjut lagi," tutup Ukan.

Pembongkaran bangunan warga rencananya akan dilakukan dari batas Masjid Istiqomah hingga Batu Kenit. Warga berharap solusi yang lebih manusiawi bisa diambil agar tidak ada pihak yang dirugikan.




(sya/mso)


Hide Ads