Seorang pejalan kaki dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak mobil saat menyebrang di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Selasa (17/12/2024) pagi sekitar pukul 04.30 WIB.
Menurut laporan, pengendara menabrak dua korban, salah satunya meninggal dunia. Pejalan kaki yang meninggal dunia itu bernama Siti Rohamah. Sementara itu, korban lainnya bernama Hanah yang terluka ringan. Kedua wanita ini ditabrak mobil yang dikendarai Pudjo.
Sementara itu, jasad Siti sudah dibawa ke RSHS Bandung dan Hanah dilakukan perawatan di RS Hermina, Arcamanik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kendaraaan Minibus Suzuki Futura No Pol D 1376 GI yang dikemudikan Pudjo melaju dari arah barat ke timur, setiba di TKP menabrak pejalan kaki yang menyeberang dari arah selatan ke utara," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif kepada detikJabar.
Di aplikasi perpesanan, kejadian ini sempat dikatakan tabrak lari. Menurut Arif, Pudjo tidak melarikan diri melaikan menyerahkan diri ke polisi.
"Kemudian pengemudi minibus meninggalkan TKP, selanjutnya pengemudi melaporkan kejadian tersebut ke Piket Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung," ujar Arif.
Menurut Arif, kedua korban merupakan pejalan kaki dan tidak ada hubungan kelurga. Kejadian ini sudah dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polrstabes Bandung dan sopir sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Menurut sopir tidak terlihat (korban menyebrang), sopir umurnya sudah 76 tahun. Sopir menyerahkan diri karena takut jika tetap di TKP dipukulin warga," terangnya.
Pihaknya mengimbau kepada warga Bandung agar berkendara dalam kecepatan normal, selalu berhati-hati dan waspada dalam berkendara, patuhi aturan lalu lintas, serta lengkapi surat-surat kendaraan. "Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas," pungkasnya.
(wip/sud)