7 Gedung Ikonik di Bandung Ini Ditetapkan Jadi Bangunan Cagar Budaya

7 Gedung Ikonik di Bandung Ini Ditetapkan Jadi Bangunan Cagar Budaya

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 10 Des 2024 12:29 WIB
Gedung Indonesia Menggugat (GIM)
Gedung Indonesia Menggugat (GIM) (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Pemkot Bandung menetapkan tujuh gedung yang sebelumnya menjadi salah satu ikon di Kota Bandung sebagai bangunan cagar budaya. Tujuh gedung tersebut diharapkan jadi pusat wisata dan edukasi di Kota Bandung.

Ketujuh gedung yang ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya yakni Gedung Indonesia Menggugat, Rumah Inggit Garnasih, Kantor PT KAI, Gedung OSVIA, Gedung Pengadilan Negeri Bandung, Gedung De Vries dan Kampus ITB.

"Penetapan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga langkah konkret dalam menjaga nilai-nilai budaya dan sejarah bagi generasi mendatang," kata Staf Ahli Wali Kota Bandung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ricky Gustiadi dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ricky menuturkan, penetapan bangunan cagar budaya itu jadi komitmen Pemkot Bandung untuk melestarikan jejak sejarah Kota Bandung, termasuk mendukung kebijakan seperti insentif pajak dan pembaruan peraturan daerah.

"Melalui kolaborasi antara pemerintah, komunitas budaya, dan masyarakat, kami ingin memastikan bahwa setiap bangunan bersejarah tetap berdiri teguh sebagai saksi perjalanan panjang Kota Bandung," ungkapnya.

ADVERTISEMENT
Gedung kampus ITB Ganesa.Gedung kampus ITB Ganesa. Foto: Dok ITB

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Arif Syaifudin menjelaskan, penetapan cagar budaya ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Penetapan ini menurutnya tidak hanya menguatkan identitas Kota Bandung sebagai kota bersejarah, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan cagar budaya untuk kepentingan pendidikan, pariwisata, dan penelitian.

"Kami berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap pelestarian cagar budaya," singkatnya.

(bba/yum)


Hide Ads