Status Tanggap Darurat Banjir-Longsor Cianjur Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Banjir-Longsor Cianjur Diperpanjang

Ikbal Selamet - detikJabar
Senin, 09 Des 2024 17:45 WIB
Rumah terdampak pergerakan tanah di Kecamatan Kadupandak
Rumah terdampak pergerakan tanah di Kecamatan Kadupandak (Foto: Istimewa).
Cianjur -

Pemerintah Kabupaten Cianjur memperpanjang masa Tangga Darurat Bencana (TDB) banjir, longsor, dan pergerakan tanah atau tanah amblas. Pasalnya dampak bencana terus meluas hingga 18 kecamatan.

Kepala BPBD Kabupaten Cianjur Asep Wijaya mengatakan, awalnya tanggap darurat akan berakhir di pekan ini, tepatnya pada 11 Desember. Namun karena bencana terus terjadi dan meluas, Pemkab memperpanjang masa TDB.

"Iya karena hampir setiap hari hujan deras dan terjadi bencana susulan, sehingga TDB kita perpanjang hingga tanggal 18 Desember 2024," kata dia, Senin (9/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, saat ini tercatat ada 18 kecamatan yang terdampak bencana banjir, longsor, dan pergerakan tanah.

"Sebelumnya 15 kecamatan, ternyata bertambah sekarang tercatat ada 18 kecamatan yang terdampak. Dan kemungkinan bisa bertambah, karena kondisinya masih terjadi hujan deras," kata dia.

ADVERTISEMENT

Dia menuturkan, berdasarkan data yang masuk, tercatat ada 625 rumah rusak, 544 rumah terendam, dan 280 rumah terancam.

Selain itu, sebanyak 800 warga mengungsi akibat rumah terdampak pasalnya rumah yang ditempati rusak serta terancam.

"Untuk yang mengungsi awalnya ada 1.000 lebih karena dampak banjir. Tapi pasca air surut, mereka sudah kembali ke rumah masing-masing, sekarang yang mengungsi tinggal 800 orang," kata dia.

Asep menambahkan pihaknya tetap mengimbau warga untuk tetap siaga saat terjadi hujan deras. "Kami imbau tetap siaga dan waspada, apalagi saat hujan deras," tutupnya.




(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads