Assam, negara bagian di timur laut India, melarang mengonsumsi daging sapi di tempat umum. Langkah itu, sebagai perluasan aturan yang membatasi penjualan daging sapi dekat tempat keagamaan.
Melansir detikTravel yang mengutup BBC, larangan itu diungkap Kepala Menteri Himanta Biswa Sarwa pada Rabu lalu. Namun, daging itu masih bisa dibeli di toko-toko dan dikonsumsi di dalam rumah atau tempat usaha swasta di negara bagian itu.
Di Assam, penjualan dan pembelian daging sapi dilarang pada 2021 di wilayah tempat tinggal penganut Hindu, Jain, dan Sikh yang biasanya tidak mengonsumsi daging sapi. Undang-undang tersebut juga melarang penjualan daging sapi di dekat kuil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarma mengatakan, bahwa larangan baru terhadap konsumsi publik akan ditambahkan ke undang-undang yang sudah ada.
Keputusan tersebut muncul beberapa hari setelah partai oposisi utama India, Kongres, mengklaim bahwa Sarma telah menggunakan daging sapi untuk memenangkan pemilihan sela di Samaguri. Di mana daerah pemilihan dengan mayoritas Muslim.
Anggota DPR Rakibul Hussain mengatakan bahwa dengan menawarkan daging sapi kepada para pemilih, kepala menteri telah 'mengkhianati' nilai-nilai nasionalis Hindu dari partainya sendiri.
Pernyataan tersebut memicu pertikaian politik, dengan Sarma pada hari Rabu, hingga dia mengatakan bahwa bersedia memberlakukan larangan total terhadap daging sapi di negara bagian tersebut, jika itu yang diinginkan Kongres.
Sementara itu, partai politik lain mengkritik larangan tersebut, dengan mengatakan bahwa larangan tersebut mengganggu hak orang untuk makan apa yang mereka inginkan.
Artikel ini sudah tayang di detikTravel, baca selengkapnya di sini.
(mso/mso)