Janji Politik Walkot-Wawalkot Terpilih Masuk RPJMD Cimahi 2024-2029

Janji Politik Walkot-Wawalkot Terpilih Masuk RPJMD Cimahi 2024-2029

Whisnu Pradana - detikJabar
Jumat, 06 Des 2024 20:29 WIB
Paslon nomor urut 2, Ngatiyana-Adhitia blusukan di Jalan Gandawijaya
Ngatiyana-Adhitya (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar).
Cimahi -

Pemerintah Kota Cimahi bakal memasukkan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih, Ngatiyana-Adhitia Yudisthira ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Cimahi Adet Chandra Purnama mengungkapkan, aturannya tercantum dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

"Di Permendagri itu, visi misi paslon terpilih akan diintegrasikan ke RPJMD periode 2024-2029," kata Adet saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk RPJMD periode 2024-2029 sendiri bakal disusun setelah paslon pemenang Pilwalkot Cimahi dilantik menjadi kepala daerah definitif yang rencananya dilaksanakan pada Februari 2015.

"Waktu selambat-lambatnya enam bulan RPJMD harus ditetapkan. Penyusunannya nanti setelah pelantikan, sehingga yang ada di dalam RPJMD itu visi misi paslon kepala daerah," kata Adet.

ADVERTISEMENT

Namun dalam waktu dekat, pihaknya bakal memulai komunikasi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih setelah adanya penetapan pemenang dari KPU Kota Cimahi.

"Ada arahan dari Bappenda Provinsi Jabar, jadi kita sudah diizinkan berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih. Sehingga ada sinkronisasi terkait visi misi dan RPJMD," ujar Adet.

Penyusunan RPJMD juga akan dibahas dengan DPRD Kota Cimahi sehingga nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi.

"Nanti ada pembahasan dengan DPRD. Kita mulai pembahasan dalam waktu dekat ini," tutur Adet.




(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads