Bantahan Ummi Wahyuni Atas Seluruh Putusan DKPP

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Selasa, 03 Des 2024 17:46 WIB
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni (Foto: Anindyadevi Aurellia/detikJabar).
Bandung -

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni membantah seluruh tuduhan atas pelanggaran etik yang telah diputusak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dia mengklaim tidak ada pelanggaran yang dilakukannya.

Di hadapan awak media, Ummi mengaku, menghormati putusan DKPP. Namun ia tidak membenarkan tuduhan yang ada dalam putusan tersebut. Ia bahkan meyakini tidak melanggar kode etik sebagai Ketua KPU Jabar.

"Pertama, saya di dalam fakta persidangan itu, saya menyatakan kalau tidak ada satupun yang disanggahkan oleh pelapor, itu saya terbukti. Hanya karena memang posisi saya sebagai ketua, walaupun kita tahu di dalam fakta persidangan saya juga menyatakan dalam kelembagaan KPU ini kolektif kolegial, artinya tidak mungkin saya melakukan keputusan tanpa menjadi sebuah keputusan seluruh dari anggota KPU," ucap Ummi, Selasa (3/12/2024).

Ummi mengklaim, bahwa dalam fakta persidangan yang ditandatangani oleh seluruh anggota KPU Provinsi Jawa Barat, saksi dalam rekapitulasi suara, dan Bawaslu, tidak melakukan sanggahan ataupun melakukan keberatan terhadap proses rekapitulasi di Jabar IX.

Ummi membantah ,jika lalai tidak melakukan koreksi terlebih dahulu, pada saat keluarnya D-hasil. Ia menyatakan telah memberikan keterangan dan bukti terkait dengan sebelum pencetakan D- hasil.

Ia meyakini bahwa KPU Jabar telah memberikan kesempatan seluruh saksi untuk dilakukan paraf koordinasi yang kemudian dikoreksi bersama.

"KPU Provinsi Jawa Barat itu mencetaknya melalui Sirekap, kalau kita ganti saja satu, itu tidak mungkin bisa, karena pastinya akan merah. Saya juga melakukan koreksi pada saat itu. Kebetulan memang ada di saat proses itu kan ada kita sidang cepat ya. Kebetulan saya memimpin sidang cepat bersama teman-teman Bawaslu, di sana semua mendatangani," sanggahnya.

Dalam putusan DKPP, Ummi dituduh telah lalai hingga terjadi pergeseran suara di Dapil Jabar IX yang menguntungkan salah satu caleg. Hingga akhirnya ia dilaporkan di Gakkumdu.

"Di dalam proses tahapan Gakkumdu-nya, saya clear di sana. Saya tidak terbukti, terkait dengan pidana pemilunya. Itu yang saya sangat sayangkan juga, kenapa tidak dimasukkan di dalam sebuah pertimbangan atas putusan tersebut. Putusan Gakkumdu, tidak ada dissenting opinion artinya semua mufakat kalau di situ tidak terbukti saya melanggar atau terkena pidana pemilu pada kasus ini," kata Ummi.

Selain itu, dalam putusan DKPP, Ummi diduga meminta take down video rekapitulasi salah satu daerah. Hal tersebut terbukti dalam percakapan WhatsApp salah satu saksi yang diperiksa. Ummi juga membantah terkait tuduhan tersebut.

Menurutnya, dalam fakta persidangan di DKPP, ia telah memberikan bukti terkait dengan seluruh video selama proses dari hari pertama sampai hari terakhir. Ummi memberikan seluruh proses video tersebut.

"Terkait dengan permintaan takedown itu, saya tidak pernah memerintahkan Pak Evan yang disebutkan kemarin. Kemudian saya hanya berkomunikasi dengan Pak Kasubag terkait untuk bukan men-take down, tetapi meng-hide lebih dahulu karena memang pada saat itu, ada proses sinkronisasi di rekapitulasi tingkat nasional," kata Ummi menjelaskan.

"Itu bisa dilihat oleh teman-teman, rekapitulasi tingkat nasional di video di KPU RI memang ada permasalahan di Subang, dan itu sedang dilakukan penyesuaian. Saya tidak pernah memerintahkan terkait dengan itu, kemudian saya membantahnya. Saya mengajukan kepada Majelis Hakim pada saat itu, yaitu bukti video. Bahkan saya memberikan video itu dari hari pertama sampai hari terakhir," imbuh dia.

Menurut Ummi, secara etika, ia sudah melakukan niatan baik untuk membuktikan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud menyembunyikan. Katanya, tidak ada keuntungan baginya untuk menyembunyikan video rekapitulasi.

Terakhir, ia memastikan putusan DKPP tidak akan pernah mengganggu berjalannya proses Pilkada di Jawa Barat. Ummi mengklaim pilkada di Jawa Barat merupakan pilkada yang kondusif, aman, dan lancar.

"Alhamdulillah bahwa Pilkada Jawa Barat dengan jumlah pemilih terbesar, jumlah TPS terbanyak, ini berlangsung dengan lancar dan sukses. Tidak ada satupun dari hampir 74 ribu TPS yang dilakukan penundaan," kata Ummi.

"Di tanggal 7-9 kami berharap proses rekapitulasi tingkat Provinsi Jawa Barat sudah berlangsung, sudah selesai. Ini yang harus saya pastikan dulu. Terkait dengan apa yang terjadi di saya itu menjadi bagian hak saya untuk mencari keadilan. Hak saya untuk membuktikan kalau sebagai penyelenggara saya tidak pernah melakukan itu," sambung Ummi.



Simak Video "Video: Ahmad Dhani Terbukti Langgar Etik DPR"

(aau/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork