Mayat pria yang ditemukan tersangkut di pintu air atau tepatnya di area pengendapan aliran air PLTA Ubrug, Kampung Cikuya, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (2/12/2024) pagi terungkap!
Identitas korban diketahui sebagai Sodin pria lanjut berusia 80 tahun. Korban diketahui sebagai buruh harian lepas asal Kampung Nagrak, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Hal ini dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Ferdy Sandha, menurutnya mayat korban ditemukan mengambang dan tersangkut di mesin penggaruk sampah sekitar pukul 08.30 WIB. Terkait kondisi luka, diungkap Ferdy bukan karena kekerasan atau tindak pidana lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dievakuasi dan langsung dibawa ke RSUD Sekarwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil visum luar, luka pada leher korban diduga akibat terkena alat penyaring sampah di area tersebut," kata Ferdy kepada detikJabar, Selasa (3/12/2024).
Baca juga: Misteri Mayat di Pintu Air Sukabumi |
Ferdy menambahkan bahwa kondisi korban saat ditemukan menunjukkan tanda-tanda pembusukan, namun tidak ada indikasi kekerasan.
"Posisi korban tidak ditemukan bekas atau tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban," tegasnya.
Menurut laporan keluarga kepada pihak kepolisian, korban meninggalkan rumah pada Sabtu (30/11/2024) sekitar pukul 04.20 WIB dan tidak kembali. Korban diketahui memiliki riwayat pikun dan telah dilaporkan hilang ke Polsek Nagrak.
"Pihak keluarga menyatakan korban atas nama Sodin ini tidak memiliki konflik internal maupun eksternal. Mereka juga menolak untuk dilakukan autopsi dan telah membuat pernyataan resmi terkait hal ini," ujar Ferdy.
(sya/yum)