Dua petugas penyelenggara Pilkada di Kabupaten Sukabumi dilaporkan meninggal dunia. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, mengonfirmasi bahwa satu anggota KPPS dan satu petugas Linmas dari Kecamatan Pabuaran wafat setelah pelaksanaan pemungutan suara.
Mereka adalah Andri, petugas ketertiban TPS 5, Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran dan Lilis Lisnawati, Anggota KPPS TPS 7, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
"Kami sudah menerima laporan terkait hal ini, namun perlu diklarifikasi bahwa kejadian tersebut tidak terjadi saat mereka bertugas. Kematian terjadi di luar tugas," kata Kasmin kepada detikJabar, Minggu (1/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun demikian, Kasmin memastikan bahwa kedua almarhum berhak menerima santunan. "Hak mereka sebagai petugas tetap diakui. Jika mereka bekerja pada hari pencoblosan, tentu ada hak santunan yang akan diberikan," ujarnya.
Kasmin menyebutkan bahwa KPU masih menunggu hasil pendataan dari tim yang tengah mengumpulkan informasi lebih lanjut. "Kami kurang tahu pasti penyebab kematian, karena tim kami masih mendata dan melakukan verifikasi," tambahnya.
Dari laporan awal, diketahui bahwa salah satu korban adalah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sementara satu lagi adalah petugas Linmas. Keduanya bertugas di wilayah yang berbeda.
KPU Kabupaten Sukabumi menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. "Kami sangat berduka atas kejadian ini dan mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan," ungkap Kasmin.
Kasmin menegaskan bahwa KPU akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keluarga korban mendapatkan hak-hak mereka. "Santunan akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan kami akan segera memprosesnya," ujarnya.
Insiden ini menjadi perhatian serius bagi KPU Sukabumi. Kasmin mengatakan bahwa kesehatan dan keselamatan petugas selalu menjadi prioritas dalam setiap tahapan pemilu. "Ke depannya, kami akan mengevaluasi langkah-langkah antisipasi untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang," tutupnya.
(dir/dir)