DPRD Kota Bandung mendukung penuh pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pembentukan BPBD dianggap sudah sangat mendesak dalam upaya pencegahan serta penanggulangan bencana.
"Kebutuhan akan BPBD ini sudah sangat butuh sekali, bahkan apabila di-skala-kan angka 1-10, maka kebutuhannya menurut saya sudah di angka 9, artinya Kota Bandung memang sudah seharusnya segera memiliki BPBD ini," kata Anggota DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman, Minggu (24/11/2024).
Saat ini menurut Christian, Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Kota Bandung sedang membahas Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Stuktur Organisasi dan Tata Kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lewat pembahasan itu, Christian menyebutkan pada tahun 2025 nanti diharapkan Perda Nomor 3 Tahun 2021 dapat dicabut dan digantikan oleh Perda baru yang salah satunya mengatur tentang pemisahan antara Dinas Kebakaran dan pembentukan Dinas Penanggulangan Bencana.
Saat ini diketahui, tugas pencegahan dan penanggulanan bencana di Kota Bandung masih tergabung pada Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB).
"Kami melihat tugas di Diskar PB Kota Bandung sangat besar sekali, dengan peran dan fungsi dari masing-masing bidang di dalamnya. Maka idealnya tugas dan fungsi penanggulangan bencana ini harus dibuat badan terpisah," ujarnya.
"Seperti yang sudah ada di nasional, yaitu BNPB di pemerintah pusat dan di Pemprov Jawa Barat juga sudah ada BPBD. Jadi di Kota Bandung pun sudah saatnya dibentuk BPBD," lanjutnya.
Lebih jauh, Christian mengungkapkan, pembahasan terkait Raperda pembentukan BPBD di Kota Bandung pernah dilakukan pada tahun 2021 lalu. Akan tetapi rencana itu belum dapat diwujudkan karena berbagai hal.
Padahal kata dia, potensi kebencanaan di Kota Bandung cukup tinggi, seperti sering terjadinya banjir, longsor, gempa bumi, bahkan termasuk wilayah megathrust menjadi tantangan tersendiri yang harus dihadapi masyarakat Kota Bandung.
"Maka mitigasi bencana menjadi peran dan fungsi utama dari hadirnya BPBD Kota Bandung, terlebih edukasi akan penanggulangan bencana masyarakat kita belum mampu seperti Jepang, di mana sejak usia dini anak-anak disana sudah dibekali pemahaman terkait perlindungan diri dan kemampuan evakuasi saat terjadi sebuah bencana, khususnya gempa bumi" tandasnya.
(bba/dir)