Komisi X DPR RI mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengkaji ulang sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Bahkan jika perlu, sistem zonasi dihapus secara permanen.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad. Menurut Syarief, Kemendikdasmen harus mengkaji ulang kekurangan dan kelebihan dari penerapan sistem zonasi pada PPDB.
"Saya tidak tahu persis bagaimana nasib zonasi, kita tunggu Januari. Hanya itu menjadi salah satu unsur masukan agar ada pengkajian zonasi ini secara serius. Jadi manfaat dan mudharatnya itu betul-betul dipertimbangkan, jangan sampai sepihak," kata Syarief di Balai Kota Bandung, Rabu (20/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Syarief, penerapan sistem zonasi tidak sepenuhnya gagal karena ada beberapa indikator keberhasilan. Namun masalahnya, setiap musim penerimaan siswa baru, selalu muncul masalah dari penerapan sistem zonasi.
"Kenapa tiap tahun selalu muncul masalah zonasi. Itu karena memang masih banyak masalah. Itu saja kesimpulan kami, logika kami sangat sederhana. Jadi kalau memang itu masih muncul (masalah) artinya ada sesuatu yang harus diselesaikan, ada sesuatu yang kurang berkaitan dengan penerapan sistem zonasi ini," tegasnya.
Beberapa kekurangan yang jadi sorotan Komisi X DPR RI pada sistem zonasi menurut Syarief adalah belum siapnya aparatur yang terlibat dalam pelaksanaan sistem tersebut. Belum lagi, potensi kecurangan pada sistem zonasi kata dia masih tinggi.
"Kami tidak bisa menutup adanya potensi-potensi kecurangan. Itu kan sudah menjadi rahasia umum. Kemudian yang ketiga masih adanya semacam langkah-langkah yang kalau saya boleh katakan itu ceroboh. Banyak anak pintar akhirnya masuk sekolah yang tidak bermutu," ungkapnya.
"Dengan kata lain antara efek negatif dan efek positifnya, saya lihat masih berimbang. Kalau kami kembalikan ke masyarakat, saya yakin masyarakat akan berkata dengan jujur bahwa zonasi lebih banyak ruginya daripada banyak manfaatnya," lanjutnya.
Oleh karena itu, politisi PKB ini menuturkan Komisi X telah mengajukan kepada Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk mengkaji penerapan sistem zonasi. Dia menyebut, ada tiga alternatif untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat soal sistem zonasi itu.
"Alternatifnya, tiga yang pertama zonasi tetap ada seperti sekarang dengan berbagai kekurangannya, yang kedua zonasi yang disempurnakan dengan pembenahan-pembenahan, yang ketiga dihapus sama sekali untuk dihapus," katanya.
"Kalau Komisi X karena kami juga terbagi-bagi, hanya sementara ini yang pertama kami meminta agar zonasi betul-betul dikaji, kalau perlu dihapus," tutup Syarief.
(bba/dir)