Jabar Hari Ini: Kata Pakar soal Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

Jabar Hari Ini: Kata Pakar soal Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 12 Nov 2024 22:01 WIB
Kecelakaan beruntun yang terjadi di Km 92 Tol Cipularang melibatkan 17 kendaraan. Satu orang tewas dan 22 orang lainnya terluka.
Potret Mobil-mobil Ringsek Akibat Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang. (Foto: Dok. PJR Cipularang)
Bandung -

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (12/11/2024). Mulai dari sorotan pakar soal pemicu kecelakaan beruntun di KM 92B Tol Cipularang, hingga pejalan kaki tertemper kereta di dekat Stasiun Andir. Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:

1. Sorotan Pakar Soal Pemicu Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

Kecelakaan beruntun terjadi di ruas Tol Cipularang arah Jakarta tepatnya di Km 92 B. Kecelakaan yang terjadi pada Senin (11/11) sore itu melibatkan 17 kendaraan dan mengakibatkan 29 orang luka serta 1 orang meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan disebabkan oleh truk yang mengalami rem blong. Truk tersebut diketahui mengangkut muatan kardus dan menabrak kendaraan-kendaraan lain di depannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ada truk yang membawa muatan cukup berat remnya blong sehingga menabrak kendaraan di depannya, jadi terjadi kecelakaan beruntun," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast.

Pakar Transportasi Institut Teknologi Bandung (ITB), R Sony Sulaksono Wibowo menyebut, kecelakaan maut di Km 92 Cipularang adalah muara dari berbagai permasalahan angkutan barang.

ADVERTISEMENT

"Kecelakaan kemarin adalah muara dari permasalahan angkutan barang. Terlepas dari kesalahan pengemudi, kondisi truk, kondisi jalan dan cuaca, masalah truk bermuatan lebih tidak pernah beres," tegas Sony saat dihubungi detikJabar, Selasa (12/11/2024).

Menurut Sony, instansi terkait punya pandangan berbeda dan terkesan kontradiktif soal masalah ODOL (Over Dimension Over Loading) pada angkutan barang.

"Satu sisi menganggap ODOL adalah bagian dari logistik, satu lagi melihat ODOL adalah pelanggaran. Argumen pembatasan ODOL akan mempengaruhi logistik nasional pun belum terbukti," katanya.

Sony mengungkapkan, sistem pengiriman barang yang masih mengandalkan sistem borongan khususnya pada angkutan barang non kontainer, juga menjadi salah satu masalah terjadinya ODOL. Bahkan dia menuturkan, ada peran dari pengusaha truk dan jasa angkutan dari kejadian kecelakaan beruntun di Tol Cipularang kemarin.

"Mudah-mudahan usutan dari kepolisian tidak hanya berhenti di supir dan truk tapi terus sampai ke belakang, termasuk perusahaan truk dan pemilik barang," jelas Sonny.

2. Modus Pil Setan Bertopeng Vitamin Ternak Dibongkar Polisi

Ratusan ribu butir obat keras berjenis psikotropika alias pil setan berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung. Untuk mengelabui petugas, pil setan itu dikemas menggunakan botol obat berwarna putih berstempel vitamin ternak.

Pil setan dengan kemasan botol tersebut ditunjukan ke publik dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/11/2024) siang. Distributor sekaligus pengedar pil setan ini berhasil diamankan dan dijebloskan ke penjara.

"Alhamdulillah hari ini kita telah berhasil menangkap kasus obat keras tertentu, penyalahgunaan obat keras di wilayah Kota Bandung dan kita bisa menangkap salah satu distributor," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.

Budi mengungkapkan, pil setan yang ada di distributor ini nantinya dijual ke warung atau pengecer yang ada di wilayah Kota Bandung. Ada tiga tersangka yang berhasil diamankan, MDR sebagai pengedar, RR dan RS sebagai distributor.

"Distributor ini akan melakukan penjualan ke toko-toko yang berada di Kota Bandung selama ini kita mengetahui bahwa obat-obatan keras tertentu yang disalahgunakan oleh masyarakat khususnya para anak-anak remaja yaitu jenis tramadol, trihex dan lain-lain. Obat keras itu disalahgunakan dan cenderung digunakan pada saat mereka melaksanakan mabuk-mabukan ataupun tawuran," ungkapnya.

Mendukung program Presiden Prabowo terkait Asta Cita, Polrestabes Bandung berhasil mengungkap peredaran obat keras hingga ke tingkat distributor yang beroperasi di Kota Bandung.

"Di sini kami mengamankan 314 ribu butir tablet 3 hexymer, 150 butir tramadol, 48 ribu butir hexymer, 2 buah handphone dan 1 mobil Avanza," ujar Budi.

Menurut Budi, tiga pelaku yang berhasil diamankan memiliki peran yang berbeda. Tak hanya berhasil amankan pengedar, pihaknya juga berhasil amankan distributor pil setan ini.

"Jadi tersangka yang bisa kita tahan ada tiga orang, pertama adalah MDR, itu yang pertama kali kita tangkap, sebagai pengendar di bawah untuk menjual ke toko-toko. Setelah itu kita tangkap, kita sisir ke atasnya, akhirnya bisa kita ungkap pelaku berikutnya yaitu RR dan MS," terang Budi.

Pasca penangkapan, pihaknya berhasil mengamankan ratusan ribu pil setan itu yang berada di sejumlah rumah yang ada di tiga lokasi di antaranya Jalan Jati Mulia, Batununggal, Komplek Permata Kopo dan Warkop 2.

"Modus operandi adalah obat-obat ini akan dijual langsung ke para pengecer-pengecer atau warung," tambahnya.

Para pelaku disangkakan Pasal 435 junto Pasal 138, Pasal 436 dan Pasal 145 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

3. KPU Evaluasi Pelaksanaan Debat Pilgub Jabar gegara Kebisingan dan Iklan Judi

Debat Perdana Pilgub Jabar telah berlangsung pada Senin (11/11/2024) malam. Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan debat telah berjalan dengan lancar dan sukses.

Namun ia tak menampik adanya beberapa keluhan dari paslon, sebab debat tersebut dirasa memiliki durasi yang terlalu singkat dan waktu selesai debat yang lebih lama dari perkiraan. Ummi mengatakan, hal tersebut akan jadi evaluasi, sebab ternyata butuh waktu untuk meredam suara para pendukung yang terlalu ramai.

"Terkait dengan waktu, kami menyerahkan kepada teman-teman pihak pelaksana. Karena ternyata memang membutuhkan waktu untuk meredam (suara) ketika di atas. Karena ternyata suara tidak terdengar ketika di atas. Sehingga memang ada butuh waktu untuk perkondisian," ucap Ummi.

"Dan, kami sangat memahami terkait dengan kendala teknis. Ini jadi sebuah perbaikan nanti untuk debat yang kedua dan ketiga. Semua masukan juga nanti akan kami sampaikan," sambungnya.

Dalam debat semalam, suara terdengar jelas pada siaran langsung di TV dan YouTube. Namun pada arena debat secara offline, suara dari panggung terdengar menggema dan hanya terdengar dari speaker depan panggung.

Sementara suara riuh para pendukung masing-masing paslon pun saling beradu, membuat para paslon sempat kesulitan mendengar dengan jelas suara satu sama lain. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengakui kendala tersebut akan jadi catatan pada debat selanjutnya.

"Ya, itu bagian dari nanti yang kita evaluasi, apakah itu bisa kita atasi nanti ke depannya seperti apa ya. Mudah-mudahan jauh lebih baik lagi. Makanya kendala di dalam sini aja, tapi kalau untuk live di TV kan normal, bagus ya," kata Hedi.

"Lalu soal waktu ya. Pada saat moderator bertanya kepada paslon, itu 45 detik. Total kita itu habis hampir 3 jam. Kebayang kalau kita nambah waktu lagi. Kita ukur tingkat konsentrasi masyarakat itu lebih dari 2 jam, itu pasti mereka bosan," lanjut dia.

Dalam debat yang disiarkan langsung pada akun YouTube KPU Jabar tersebut, juga sempat disusupi oleh komentar promo judi online. Hedi mengatakan ke depan akan koordinasi meminta rekomendasi dari instansi terkait.

"Kemudian soal kolom komentar itu nanti bahan evaluasi kita, kita akan koordinasi dengan instansi lain yang berwenang menangani hal itu. Misalkan dengan Diskominfo seperti apa penanganannya dan analisis ke depan. Yang pasti, apa yang terjadi pada debat pertama ini, baik kendala teknis dan non-teknis, itu menjadi bahan evaluasi kita," ucap Hedi.

Hedi mengatakan dalam pelaksanaan debat perdana, KPU dan tim perumus telah melakukan antisipasi terbaik untuk mencegah adanya kericuhan.

"Kita sudah menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, misalkan kericuhan antar paslon karena pendukungnya tersinggung dengan pernyataan paslon lainnya. Nah itu kita sengaja pas antar tanya jawab paslon itu kita sesuaikan dengan tema," ucap dia.

4. Babak Baru Gugatan Pria di Bandung Dipecat dari Status Ayah

Perkara gugatan seorang pria berinisial RH di Bandung agar dipecat dari statusnya sebagai ayah kini memasuki babak baru. Persidangannya di Pengadilan Agama (PA) Bandung sudah digelar dengan agenda pembacaan gugatan.

Sekedar diketahui, perkara itu teregister di PA Bandung dengan nomor 5139/Pdt.G/2024/PA.Badg. Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Bandung Tumpal H Sitompul mengatakan, pihaknya sudah membacakan 5 butir gugatan dalam persidangan tadi.

"Persidangannya tadi sudah dilaksanakan. Kami telah membacakan 5 poin petitum atau tuntutan dalam perkara gugatan yang kami layangkan," katanya saat dikonfirmasi detikJabar via telepon, Selasa (12/11/2024).

RH digugat supaya statusnya sebagai ayah dicabut karena tega menyetubuhi anak perempuannya sendiri yang saat itu masih berusia 14 tahun. RH pun kini sudah dijebloskan ke penjara dengan hukuman pidana 14 tahun kurungan.

Tumpal menerangkan, pada dua poin pertamanya, Kejari Kota Bandung meminta kepada Majelis Hakim PA Bandung sudah mencabut kekuasaan RH sebagai orang tua. Dua poin selanjutnya yaitu meminta agar sang ibu berinisial S supaya dinyatakan sebagai wali tunggal.

"Dan pada poin gugatan terakhir kami menggugat supaya tergugat RH tetap berkewajiban untuk menafkahi atau memberi biaya pemeliharaan anaknya," ucap Tumpal.

Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim PA Bandung Eldi Harponi dan Inne Noor Faidah serta Uman sebagai hakim anggota. Kata Tumpal, sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada 26 November 2024 lantaran RH tak hadir dalam agenda pembacaan gugatan tersebut.

"Persidangan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 26 November 2024 dengan agenda pembuktian," tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Panitera PA Bandung Dede Supriadi memberikan penjelasan terkait tergugat RH yang tak hadir di persidangan. Ia mengatakan, tergugat tidak hadir meski sudah diberi surang panggilan.

"Perkaranya sudah disidangkan pada hari ini, tetapi sidang ditunda karena tergugat setelah kami panggil belum datang. Sehingga kami memberikan kesempatan untuk memanggil kembali," katanya.

Menurutnya, RH saat ini mendekam di Lapas Banjar untuk menjalani hukumannya. Untuk sidang selanjutnya, PA Bandung akan mencoba mengirim undangan melalui Pengadilan Agama Kota Banjar.

"Tergugat diundang via Pengadilan Agama Kota Banjar karena domisilinya sekarang ada di sana," pungkasnya.

5. Pejalan Kaki Tertemper Kereta Dekat Stasiun Andir

Seorang pria tanpa identitas tertemper kereta di petak jalan antara Stasiun Ciroyom-Andir tepatnya di KM 152+6/5 pada Selasa (12/11/2024). Beruntung pria tersebut hanya mengalami luka di bagian kepala.

"Pagi tadi sekira pukul 07.53 WIB mendapat laporan dari petugas di Stasiun Andir yang menemukan adanya seorang pria yang tergeletak di petak jalan tersebut," kata Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi dalam keterangannya.

Ayep menjelaskan, sebelum kejadian, masinis sempat melihat pria yang berada dekat dengan rel. Masinis kemudian membunyikan semboyan 35 berupa seruling lokomotif. Namun menurutnya, pria yang sedang berjalan kaki itu tidak mendengar bunyi seruling lokomotif.

"Sehingga kejadian kereta api tertemper seorang pejalan kaki tidak dapat dihindari lagi," ujarnya.

Beruntungnya, pria yang tertemper kereta itu masih sadarkan diri dan hanya mengalami luka di kepala. Korban kemudian dibawa ke Puskemas Garuda untuk mendapat perawatan medis.

"Korban berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas dengan kondisi sadar luka di kepala dan sudah ditangani oleh pihak PSC 119 Dinkes Kota Bandung dibantu Komunitas Edan sepur dan dibawa ke Puskesmas Garuda," jelas Ayep.

Atas insiden itu, Ayep kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktifitas di sekitar rel kereta api. Selain dilarang, berada di sekitar rel kereta sangat beresiko fatal.

"PT KAI Daop 2 memastikan operasional kereta api berjalan aman dan lancar, namun keselamatan publik juga sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat untuk tidak berada di area berbahaya tersebut," tandasnya.

(ral/iqk)


Hide Ads