Respons MUI Jabar soal Dua Kasus Seks Menyimpang di Kuningan

Respons MUI Jabar soal Dua Kasus Seks Menyimpang di Kuningan

Wisma Putra - detikJabar
Selasa, 08 Okt 2024 16:00 WIB
Ilustrasi anti LGBT.
Ilustrasi (Foto: Istimewa).
Bandung -

MUI Jawa Barat turut menyoroti dua kasus seks menyimpang yang terjadi di Kabupaten Kuningan. Mereka mendorong agar semua pihak segera melakukan langkah untuk mencegah terjadinya kasus serupa terulang.

"Ini sudah jadi kekhawatiran kita khususnya MUI. Jadi khawatir kalau masyarakat termasuk pemerintah tidak segera upaya tidak mengatasi perilaku penyimpangan ini," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi via sambungan telepon, Selasa (8/10/2024).

Rafani menyatakan, kasus seks menyimpang ini harus benar-benar ditangani pasalnya bisa merusak generasi anak Indonesia mendatang. Jangan sampai kejadian ini kembali terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingatkan perilaku menyimpang ini berdampak bukan hanya pada pelaku tapi tatanan kehidupan sosial nantinya," ujarnya.

"Ketika terjadi hal seperti ini harus ditangani secara terpadu baik itu oleh pihak sekolah, orang tua, aparat keamanan dan lainya," tambah Rafani.

ADVERTISEMENT

Rafani menuturkan, jika perilaku seks menyimpang sudah tercatat dalam Al-Quran pada zaman Nabi Luth as. Rafani juga ingatkan jika Allah akan berikan azab kepada orang-orang yang melakukan seks menyimpang.

"Sudut agama sudah dikisahnan dalam Al-Quran perilaku menyimpang sudah terjadi di zaman Nabi Luth, sampai turun azab yang menghancurkan daerah yang melakukan perilaku menympang itu," ungkapnya.

Rafani berharap kejadian ini tidak kembali terjadi di Kuningan khsusunya di seluruh Indonesia.

"Satu keprihatinan dan kekihawatiran kalau nggak ditangani serius itu akan berulanng, ini jadi trend global karena ada pandangan terutama barat yang membolehkan dan membenarkan perilaku ini selama dilakukan suka sama suka," jelasnya.

"Ini salah. Prihatinya juga dilakukan orang beragama, sebut saja yang beragama Islam, tapi di sisi lain mengagumi pandangan barat. Ini masalah, miris," tegas Rafani.

Selain itu Rafani menyebut, karena salah satu kejadian terjadi di lingkungan sekolah yang diketahui sebagai lingkungan pendidkan. Dia minta sekolah dan orang tua terus berkomunikasi untuk melihat perilaku anak-anaknya.

"Kalau terjadi di sekolah tingkatkan lagi. Orang tua murid juga, penting komunikasi, karena masalah anak bukan jadi urusan sekolah saja. Dalam sistem pendidikan yang baik yaitu pendidikan yang terintegrasi dan juga komunikasi yang intens," pungkasnya.

Diberitakan sebelumya, kejadian sex menyimpang dilakukan siswa kelas 12 SMA dan kelas 9 SMP. Kejadian ini sudah ditangani polisi dan salah satu pelaku yang masih duduk di kelas 12 SMA menjadi tersangka. Meski ditetapkan tersngka, pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur dan sudah dititipkan di Rumah Aman.

Kejadian kedua, ibu berinisial S (36), anaknya R (20) melakukan hubungan sex inses dan divideo oleh seorang perempuan berinisial KS (26). Setelah dibuat, video itu akan dijual KS di media sosial untuk meraup cuan. Bukan untung, ketiganya sudah ditahan di Mapolres Kuningan dan terancam penjara 12 tahun lamanya.




(wip/mso)


Hide Ads