tipu-tipu terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kali ini, pelaku menipu puluhan warga dengan modus membuatkan kartu BPJS yang ternyata palsu. Polisi turun tangan memburu pelaku penipuan.
Penipuan ini mencuat setelah Erwan Suhendra, Ketua RT 10 RW 5 Kampung/Desa Loji, Kecamatan Simpenan melapor ke polisi atas penipuan yang dialaminya. Erwan membuat kartu BPJS yang ternyata palsu dari seseorang yang dikenalnya di media sosial Facebook.
Pada September 2024 lalu, Erwan berkenalan dengan seseorang yang disebut bisa membuatkan kartu BPJS. Erwan sempat ragu dengan jasa tersebut, namun karena butuh, dia pun tergiur dengan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erwan kemudian mengirim Kartu Keluarga (KK) kepada pelaku sebagai syarat pembuatan kartu BPJS. Bukan cuma KK, Erwan juga memberi sejumlah uang yang diminta pelaku yakni senilai Rp 600 ribu untuk enam orang keluarganya.
"Setelah diproses satu hari, katanya kartu selesai dan bisa diambil. Dia menawarkan harga Rp 150 ribu untuk satu kartu, atau Rp 100 ribu per orang jika membuat untuk satu KK," kata Erwan kepada detikJabar, Jumat (25/10/2024).
Menurut Erwan, pelaku menjanjikan bisa membuatkan kartu BPJS gratis yang dibiayai pemerintah. Hal itulah yang membuatnya tergiur hingga akhirnya tertipu. Erwan dan pelaku juga sempat bertemu.
"Saya awalnya membuat BPJS itu karena saya peserta yang berbayar. Namun berhenti karena tidak ada uang buat bayar iuran bulanannya, sementara yang dia janjikan BPJS gratis yang dibiayai pemerintah," ungkap Erwan.
Saat itu, pelaku memberi tahu bisa membuatkan kartu BPJS untuk 50 orang. Karena itu, Erwan pun menawarkan kepada warga lain yang membutuhkan. Namun Erwan baru menyadari jika kartu BPJS itu palsu setelah datang ke puskesmas.
"Waktu dicek, ternyata kartu BPJS saya dan warga lainnya tidak terdaftar. Saya kemudian komplain ke orang tersebut, dia hanya meminta untuk bersabar. Dua hari kemudian dicek lagi, tetap tidak ada perubahan. Bahkan nomor saya diblokir," ujarnya.
Mendapati kartu BPJS yang dibuatnya palsu, Erwan melapor ke polisi. Selain Erwan, ada 20 warga lainnya yang menjadi korban. "Setelah dicek oleh petugas medis, kartu-kartu itu tidak terdeteksi dalam sistem. Total ada 21 korban yang melapor," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, Jumat (25/10/2024).
Ali mengungkap, pelaku penipuan mengiming-imingi korban dengan menawarkan kartu BPJS gratis tanpa harus membayar premi alias dibiayai pemerintah. Hal itulah yang membuat banyak korban tergiur.
"Kartu BPJS ini ditawarkan dengan harga Rp 100 ribu dan diklaim bisa digunakan selamanya tanpa membayar premi lagi," jelasnya.
"Iming-iming kartu BPJS seharga Rp 100 ribu tanpa iuran bulanan ini menarik minat masyarakat, terutama karena bisa digunakan untuk berobat di fasilitas kesehatan," tambahnya.
BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi juga menyatakan kartu-kartu yang dimiliki warga tidak terdaftar. BPJS menyebut warga tidak bisa menggunakan kartu itu untuk berobat.
"Kartu tersebut tidak terdaftar mohon maaf, adapun untuk identitas peserta dapat menggunakan NIK atau e-kartu di aplikasi mobile JKN yang dapat didownload melalui Playstore atau Appstore selain e-Kartu juga ada fitur lainnya seperti pengecekan status kepesertaan," kata Krisnawati, Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi pada Kantor BPJS Cabang Sukabumi, Sabtu (26/10/2024).
(bba/iqk)