Situasi audensi yang digelar antara Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pandawa Lima dan salah satu supermarket di Palabuhanratu yang ditengahi Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi mendadak memanas.
Pasalnya, salah satu anggota Komisi II, Taopik Guntur mengeluakan nada suara cukup keras yang diarahkan kepada rombongan dari pihak supermarket. Pria yang dikenal dengan julukan 'Maung Jajaway' itu tak terima saat ada lontaran kalimat yang seolah merendahkan marwah lembaganya.
"Kami tadi sedang audensi, soal amdal lalin, pengelolaan limbah, tata ruang dan CSR dengan salah satu supermarket di Palabuhanratu tersebut, serta ada informasi yang menyebut salah satu produk yang expired. Awalnya audensi berjalan dengan lancar," kata T Agus, salah seorang peserta audensi dari LPKSM Pandawa Lima, kepada detikJabar di Gedung DPRD, Komplek Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, Kamis (24/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun situasi berubah, saat salah seorang dari rombongan supermarket mengucapkan kalimat yang diduga menyinggung anggota DPRD.
"Ada kalimat, yang sebetulnya diarahkan ke Ketua Komisi II, Hamzah Gurnita ada kalimat kalau tidak salah, katanya jangankan DPRD, kementrian juga mereka hadapi. Itu yang kemudian memantik Taopik Guntur sebagai anggota merasa tidak enak dan mulai mengeluarkan nada keras," tutur Agus.
"Justru bagus, kami dari LPKSM butuh sosok anggota DPRD yang lugas dan keras. Kami mendukung, agar apa yang kami laporkan segera mendapat penyikapan," ungkapnya.
Kemarahan Taopik meledak. Dalam sebuah rekaman video, terdengar politisi Gerindra itu menyinggung soal investor.
"Sukabumi butuh investor, tapi investor yang betul-betul taat dengan aturan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Saya enggak mau denger lagi itu bahasa kayak menantang-nantang begitu, mau cari bekingan apa," kata Taopik dikutip detikJabar dari video yang beredar.
"Enggak ada urusan, kita bicara aturan hari ini. Itu bongkar satu per satu kelengkapan izin, dengan Satpol PP sama-sama ke lapangan," lanjutnya.
Dikonfirmasi terpisah, Taopik Guntur menjelaskan audensi tersebut melibatkan Dishub, Disdagin, DLH, dan Satpol PP.
"Yang jelas kita bicara lurus kaitan dengan perusahan tersebut. Ketika kesalahan terjadi, itu saya berpikir kesalahan satu atau dua kali bisa dimaafkan, tapi kalau sudah berulang-ulang dan saya mendengar dari Pandawa Lima ini sudah sering, sering diperingatkan dengan tatanan, intinya yang harus mereka lakukan seperti apa, tapi itu terjadi lagi berulang-ulang," jelasnya.
Taopik mengatakan pihaknya tidak akan menoleransi perusahaan atau investor yang ngeyel dan seolah tidak taat dengan aturan.
"Kita ini mendapat aduan, kemudian kita sikapi, namun ketika ada investor atau perusahaan ngeyel, tidak patuh pada aturan yang ada di Kabupaten Sukabumi, apalagi cenderung berbelit-belit, kita harus tegas. Kita ingin Sukabumi ini dihargai oleh investor ini," kata Taopik.
Taopik membenarkan, ada temuan soal makanan kadaluarsa yang tidak layak dikonsumsi. Kemudian amdal lalin, tata kelola limbah, tata ruang, dan CSR.
"Ini juga tidak jelas, kita ingin semua perusahaan patuh, apalagi kita ini sekarang ada Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang TJKSBL, kaitan dengan pengaturan CSR, ingin semua perusahan patuh tidak asal-asalan. Kita perlu investor yang taat pada aturan di Sukabumi, bukan seolah-olah dia busungkan dada di belakang layarnya siapa dan kita hari ini tidak perduli siapa di balik layar perusahaan-perusahaan nakal, akan kita sikat semuanya," pungkasnya.
(sya/orb)