Bey Minta Polisi Usut Pelaku Pencemaran Limbah Batu Bara di KBB

Bey Minta Polisi Usut Pelaku Pencemaran Limbah Batu Bara di KBB

Whisnu Pradana - detikJabar
Rabu, 23 Okt 2024 18:48 WIB
Warga tunjukkan tumpukan karung diduga berisi limbah batubara
Warga tunjukkan tumpukan karung diduga berisi limbah batubara. (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung Barat -

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey T. Machmudin memberikan titah untuk kepolisian turut menangani dugaan pencemaran limbah batu bara yang berbahaya untuk warga Kabupaten Bandung Barat.

Sebelumnya, aktivitas pembuangan limbah batu bara secara sembarangan dikeluhkan warga Kampung Rongga, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat karena membahayakan kesehatan.

Saat ini pembuangan limbah batu bara sembarangan itu masih ditangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat meskipun sebelumnya ada opsi kasus tersebut bakal diambil alih pemerintah pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu (pencemaran limbah) sedang ditangani Pemda Bandung Barat. Tapi kami juga minta supaya Polda mencari siapa pelakunya (pembuang limbah)," kata Bey saat ditemui di Cimahi, Rabu (23/10/2024).

Bey mengatakan pembuangan limbah batu bara secara sembarangan apalagi di dekat permukiman warga, bakal menimbulkan dampak negatif terutama dari segi kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Sampah biasa saja tidak boleh dibuang sembarangan, apalagi ini limbah batu bara. Tentu sangat berbahaya, jadi pelaku ya harus tertangkap dan bakal kami tindak," kata Bey.

Di sisi lain, Bey meminta industri yang ada di Jawa Barat, menaati dokumen lingkungan pengolahan limbah. Dokumen tersebut harus menjadi acuan pengolahan limbah agar tak menimbulkan pencemaran pada masyarakat.

"Pengolahan limbah ini mesti sesuai dengan Amdal. Harus ditaati karena tertuang dalam aturan. Jadi membuangnya kemana, mengolahnya bagaimana," kata Bey.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengatakan pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait penanganan kasus tersebut.

"Kami sudah mengecek ke lokasi dan sudah koordinasi dengan Polda Jabar guna menindaklanjuti kasus tersebut, serta melakukan penyelidikan," kata Gofur.

Diberitakan sebelumnya, media sosial diramaikan dengan kabar soal pembuangan diduga limbah batubara di kawasan Kampung Rongga, RW 06, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dalam video yang beredar, warga menunjukkan benda yang diklaim debu limbah batubara yang dibuang sembarangan sudah bercampur dengan tanah di jalanan. Namun ada perbedaan saat disentuh, karena menyisakan bekas kehitaman di tangan.

Di dekat lokasi pembuangan limbah itu juga terlihat ada papan bertuliskan 'Dilarang Membuang Limbah'. Di bawahnya terdapat tumpukan karung putih yang kotor oleh debu berwarna kehitaman




(dir/dir)


Hide Ads