Kecepatan Kendaraan Melintas di Flyover Ciroyom Dibatasi

Kecepatan Kendaraan Melintas di Flyover Ciroyom Dibatasi

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 23 Okt 2024 18:00 WIB
Flyover Ciroyom Bandung
Flyover Ciroyom Bandung (Foto: Bima Bagaskara)
Bandung -

Pemerintah Kota Bandung meminta warga berhati-hati saat melintas di flyover Ciroyom. Bahkan kecepatan kendaraan juga dibatasi maksimal hanya 40 kilometer per jam.

Flyover Ciroyom hari ini, Rabu (23/10/2024) resmi dibuka dan bisa dilalui masyarakat. Kehadiran jembatan layang sepanjang 700 meter ini dinanti oleh warga dengan harapan dapat mengurangi kemacetan di lokasi yang masuk di Kecamatan Andir dan Cicendo.

Setelah dibuka, Pemkot Bandung meminta warga untuk berhati-hati saat melintas di flyover Ciroyom. Sebab sempat terjadi kecelakaan di flyover Ciroyom sebelum dibuka secara resmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan warga sempat menutup akses flyover Ciroyom dengan bongkahan kayu karena geram banyak pengendara melintas dan menimbulkan kekhawatiran terjadinya kecelakaan.

Pj Wali Kota Bandung, A Koswara mengungkapkan, setelah resmi dibuka, warga bisa melintasi flyover Ciroyom agar terhindar dari kemacetan. Namun dia mengingatkan, laju kendaraan dibatasi hanya 40 kilometer per jam.

ADVERTISEMENT

"Kalau dulu mungkin orang sini jadi pembalap semua pengennya, jadi lewat sini kecepatannya 80 (km/jam), padahal di sini tidak boleh lebih dari 40 kilometer per jam. Jadi sudah dikasih rambunya ya," ucap Koswara usai meresmikan Flyover Ciroyom.

Flyover Ciroyom dibuka untuk dua arah yakni dari Jalan Arjuna ke Jalan Ciroyom Baru maupun sebaliknya. Meski telah dibuka, namun Koswara mengungkapkan masih ada beberapa rambu yang belum terpasang.

Karena itu, dia meminta Dinas Perhubungan untuk segera melengkapi rambu-rambu lalu lintas di flyover Ciroyom. "Ya nanti ditambahkan untuk rambu-rambu yang kurang, nanti tadi saya sampaikan ditambahkan oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung," tandasnya.




(bba/dir)


Hide Ads