Jawa Barat menduduki peringkat kedua dalam Peparnas XVII. Jabar menyabet 354 medali terdiri dari 120 emas, 116 perak, dan 118 perunggu. Sementara juara umum diraih oleh tuan rumah Jawa Tengah.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengaku bangga dengan perolehan tersebut. Ia pun memastikan atlet NPCI Jabar yang meraih medali pada Peparnas XVII/ 2024 Solo akan mendapatkan bonus.
Rincian bonusnya adalah peraih medali emas Rp300 juta, perak Rp125 juta, dan perunggu Rp60 juta. "Kalau emas Rp300 juta bonusnya, perak Rp125 juta, dan perunggu 60 juta," ucap Bey dikutip dari rilis Humas Jabar, Selasa (15/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nominal bonus untuk atlet Peparnas itu sama persis dengan yang diterima oleh atlet peraih medali di PON XXI/ 2024 Aceh - Sumut lalu. Bey mengatakan, Pemprov Jabar memperlakukan sama atlet antara yang abilitas dengan disabilitas.
Baca juga: Polisi di Bandung Dibekali Bahasa Isyarat |
Para atlet ini dianggap sama-sama telah mengharumkan nama Jabar. "Jadi bonus ini sama dengan atlet PON, kami tidak membeda-bedakan," sebutnya.
Meski gelar juara umum PON tak bisa disandingkan dengan Peparnas, namun perolehan medali Jabar pada Peparnas tahun ini meningkat dibandingkan Peparnas XVI/2021 di Papua. Hal ini tentu membanggakan dan mengharumkan nama Jabar.
"Tahun ini meningkat 10 emas dibanding Peparnas XVI di Papua lalu," katanya.
Bey mengucapkan terima kasih kepada seluruh atlet NPCI Jabar yang telah berjuang dan berprestasi di kancah nasional. Kontingen Jabar pada Peparnas XVII/ 2024 dikomandoi oleh Katarina Endang Sarwestri selaku Chef de Mission (CdM).
"Terima kasih kepada seluruh atlet dan CdM Ibu Kajati Jabar yang setiap hari mendampingi para atlet bertanding," ucapnya.
Bey menuturkan, perjuangan para atlet Jabar di Peparnas XVII/ 2024 menunjukkan bahwa keterbatasan tidak menghalangi untuk berprestasi. Perjuangan mereka akan dijadikan inspirasi bagi Pemda Provinsi Jabar dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Mereka menjadi inspirasi bagi kami pemerintah provinsi Jawa Barat bahwa tidak boleh ada keterbatasan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ucap Bey.
(bba/yum)