Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mencatat selama 10 bulan terakhir terjadi tujuh kejadian luar biasa (KLB) keracunan massal. Ratusan orang jadi korban, bahkan satu orang meninggal akibat keracunan yang disebabkan adanya bakteri pada makanan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, KLB keracunan pada tahun ini pertama kali terjadi di Kecamatan Cibeber pada 22 Januari 2024. Sebanyak 58 orang menjadi korban.
Pada 12 April 2024, keracunan massal kembali terjadi di Cibeber dengan jumlah korban mencapai 53 orang. Berselang sembilan hari, keracunan massal terjadi di Kecamatan Cijati dengan 65 orang menjadi korban. Bahkan keracunan menyebabkan satu orang korban meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya pada Mei 2024, keracunan massal terjadi di Kecamatan Gekbrong dengan 29 orang menjadi korban dan empat di antaranya dirujuk ke rumah sakit.
Sementara itu, dalam kurun dua pekan terakhir terjadi tiga kasus keracunan massal, mulai di Kecamatan Sukaluyu 78 korban, Cidaun 14 korban, dan Ciranjang 77 korban.
"Selama Januari hingga Oktober 2024 ini ada tujuh kejadian keracunan massal. Total korban mencapai 384 orang, dimana salah satunya meninggal dunia," ujar Kepala Dinkes Kabupaten Cianjur Yusman Faisal, Rabu (9/10/2024).
Menurut Yusman, KLB keracunan massal rata-rata terjadi setelah korban mengkonsumsi nasi kotak yang dibagikan dalam kegiatan Maulid Nabi dan tahlilan yang digelar keluarga atau saudara dari warga yang meninggal dunia.
"Rata-rata di momen yang banyak massanya," jelasnya.
Adapun penyebab keracunan masih dari makanan, mulai dari cara pengolahan, kebersihan, atau higen dan sanitasi lingkungan yang kurang bersih. "Juga distribusi makanan yang terlalu lama, kan tidak boleh lebih dari empat jam harusnya setelah dimasak," ungkap Yusman.
Yusman mengungkapkan, hasil uji laboratorium, keracunan tersebut banyak disebabkan makanan yang terkontaminasi ke bakteri E. coli."Biasanya karena ada bakteri ecoli. Sebab ada pencemaran air," tambahnya.
Pihaknya pun sudah membuat surat edaran terkait kewaspadaan dini terhadap keracunan makanan. "Kemudian juga pada hari kemarin kita sudah membuat surat edaran lagi lebih detail tentang integrasi pelayanan. Artinya kolaborasi baik itu di lintas program maupun lintas sektor untuk lebih dalam hal pengawasan terhadap kejadian-kejadian serupa yang mungkin akan terjadi di masa yang akan datang," ujarnya.
(orb/orb)