Warga Jawa Barat dibuat miris dengan kasus dua pelajar di Kuningan yang melakukan hubungan sesama jenis, hingga direkam dan tersebar di dunia maya. Pemprov Jabar pun memastikan anak pelaku yang duduk di bangku SMA akan dipindahkan dari sekolahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (DP3AKB), dr Siska Gerfianti mengatakan bakal memastikan anak pelaku tak putus sekolah. Selain itu, pihaknya juga melakukan pendampingan pada anak korban yang masih duduk di bangku SMP.
"Karena masyarakat merasa terganggu dan menginginkan anak pelaku pindah domisili, maka saat ini UPTD PPA Kabupaten Kuningan mengamankan anak pelaku di rumah aman. Untuk keberlanjutan sekolahnya anak pelaku difasilitasi pembelajaran secara daring tapi tidak putus sekolah. DP3AKB Jabar juga melakukan pendampingan penanganan terhadap anak korban penyimpangan seksual," ucap Siska pada detikJabar, Rabu (8/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebetulnya kasus penyimpangan seksual pada anak, baik yang dilakukan oleh orang dewasa pada anak ataupun sesama anak, bukan kali pertama terjadi di Jabar. UPTD PPA Jabar mencatat setidaknya sepanjang Januari-September 2024 ada 134 kasus.
Anak-anak juga masih rentan menjadi korban kekerasan baik fisik hingga seksual. Total kasus tercatat di Jabar, mencapai 1.396 kasus dengan sebaran 367 kasus data masuk ke UPTD PPA Jabar dan 1.029 kasus temuan dari SIMFONI.
Adapun kasus kekerasan pada Perempuan di Jabar total 980 dengan sebaran 346 kasus data dari UPTD PPA Jabar, sedangkan 634 kasus dari SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak). Apa penyebabnya? Mengapa penyimpangan seksual bisa dilakukan oleh anak-anak?
Siska menjelaskan sebetulnya penyebab adanya penyimpangan seksual pada anak tak jauh dari peran keluarga. Orang tua sebagai pelindung terdepan anak-anak, harus punya kedekatan dan pengawasan pada buah hati mereka. Edukasi soal hal-hal seksual bukan hal yang tabu, justru perlu dibekali dengan baik oleh orang tua.
"Penyebab penyimpangan seksual diantaranya pola asuh orang tua yang tidak mengenalkan edukasi seksual pada anak. Peran sebagai orang tua pada anak kurang optimal dan tontonan pornografi pada anak yang di luar kontrol orang tua," ucap Siska.
Sama halnya dengan kasus kekerasan yang bisa menimpa anak. Baik itu anak bisa menjadi korban atau bahkan anak juga bisa menjadi pelaku. Beragam faktor dari lingkungan bisa jadi pengaruh terbesar anak melakukan sesuatu.
"Banyak berbagai faktor yang berpengaruh, tergantung dari kondisi permasalahan setiap kasusnya. Namun upaya mendasar yang perlu dilakukan yaitu keluarga. Bagaimana sebuah keluarga memberikan pengasuhan dan memenuhi hak-hak anaknya sehingga anak tidak terjerumus kepada perilaku yang negatif, selain itu juga pengkondisian lingkungan yang menunjang tumbuh kembang anak secara positif," kata Siska.
DP3AKB Jabar pun berusaha melakukan perlindungan dan menggalakkan upaya pencegahan, agar kasus-kasus serupa tak terjadi lagi. Salah satunya dengan Kebijakan KLA (Kota/Kabupaten Layak Anak) menuju provinsi layak anak.
Siska menjelaskan, hal tersebut perlu diwujudkan dengan upaya pemenuhan hak-hak anak dan juga upaya perlindungan serta perlindungan khusus anak meliputi 15 ampk (anak memerlukan perlindungan khusus).
"Lalu ada Jabar Cekas, sebuah gerakan masyarakat untuk sama-sama peduli akan terjadinya tindakan kekerasan. Dalam jabar cekas ini kami mengajak semua untuk melaksanakan 10 berani. Program Stopan Jabar, juga menjadi upaya menekan angka perkawinan anak yang menjadi sumber permasalahan keluarga," tutur Siska.
"Lalu ada Sekolah Pra Nikah Jawa Barat, yakni berupa edukasi mengenai sebuah keluarga dan peranan sebuah pasangan suami istri kepada calon pasangan. Supaya saling memahami tanggungjawabnya masing-masing dalam membina sebuah hubungan keluarga," sambungnya.
Kalau sudah ada sekolah pra nikah, maka ada pula program Sekolah Parenting. Hal ini guna menyiapkan pasangan yang sudah menikah agar juga siap demi memberi edukasi pengasuhan positif kepada anak-anaknya.
Siska berharap, agar tak ada lagi catatan penyimpangan seksual atau kekerasan yang terjadi pada anak-anak. Namun jika ada kasus yang ingin dikonsultasikan atau diadukan, DP3AKB Jabar menyediakan nomor layanan di SAPA 129 atau hotline dengan nomor 085222206777.
Wargi Jabar juga bisa melapor melalui aplikasi SAPAWARGA yang dapat didownload pada playstore atau app store, atau melalui hotline tiap daerah yang bisa dilihat di instagram @dp3akbjabar.
(aau/dir)