Kabar duka datang dari gedung dewan di Kota Sukabumi. Yunus Suhandi, seorang anggota DPRD Kota Sukabumi terpilih dari Fraksi Golkar meninggal dunia pada Selasa (8/10/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yunus menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Borromeus Bandung sekitar pukul 17.45 WIB. Ia memiliki riwayat penyakit leukemia.
Kabar itu dikonfirmasi oleh Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara. Pihaknya mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya betul, beliau wafat di rumah sakit di Bandung. Informasi terakhir leukemia," kata Asep saat dikonfirmasi detikJabar.
Sosok Yunus Suhandi dikenal sebagai pribadi yang baik, ramah dan mudah bergaul. Sebagai anggota dewan, almarhum juga dikenal sebagai figur teladan.
"Almarhum sebagai anggota dewan, beliau figur teladan," ujarnya.
Yunus bukanlah sosok baru di DPRD Kota Sukabumi. Ia pernah menjadi Ketua DPRD Kota Sukabumi periode 2014-2019. Kemudian pada selanjutnya, ia pernah menjabat sebagai anggota Badan Anggaran dan anggota Komisi I. Beberapa dukungan yang ditorehkan bagi masyarakat salah satunya tentang kebijakan penghapusan denda pajak PBB-P2.
Asep mengungkapkan, Yunus Suhandi juga akan dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi pada periode 2024-2029.
"Kariernya sangat baik, pernah jadi ketua pada masa jabatan 2014-2019. Beliau termasuk salah satu calon Wakil Ketua yang akan dilantik pada masa jabatan 2024-2029. Aktif dalam berbagai kegiatan, termasuk politisi senior," tutupnya.
Rencananya, jenazah almarhum akan dibawa ke rumah duka di Jalan Tipar, Gang Sencaki, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
(iqk/iqk)