UPI Buka Tahapan Penjaringan Calon Anggota MWA 2025-2030

Kabar Kampus

UPI Buka Tahapan Penjaringan Calon Anggota MWA 2025-2030

Bima Bagaskara - detikJabar
Senin, 07 Okt 2024 14:15 WIB
Logo UPI.
Logo UPI. (Foto: Istimewa)
Bandung -

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka tahapan pemilihan calon anggota Majelis Wali Amanat (MWA) periode 2025-2030. Dalam pemilihan ini, UPI membuka penjaringan calon anggota MWA dari unsur masyarakat dan tenaga kependidikan.

MWA UPI adalah organ dengan fungsi normatif bidang nonakademik. MWA mewakili pemerintah, masyarakat, dan kampus untuk menyusun dan menetapkan kebijakan umum UPI.

"Tim penjaringan calon anggota Majelis Wali Amanat UPI periode 2025-2030 membuka pendaftaran calon anggota MWA UPI dari unsur masyarakat dan unsur tenaga kependidikan UPI. Agenda penjaringan dilakukan melalui tahap persiapan, tahap penjaringan dan tahap pemilihan," kata Ketua Tim Penjaringan MWA UPI Dadang Sunendar, Senin (7/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan statuta, MWA UPI beranggotakan 21 orang yang melibatkan Menteri Pendidikan Nasional, Gubernur Jawa Barat, Rektor UPI serta unsur dari 9 orang Senat Akademik, 9 orang masyarakat, 1 tenaga pendidik hingga alumni UPI.

Penjaringan dimulai dengan tahap pendaftaran yang dimulai 7-25 Oktober 2024 dimana para bakal calon anggota MWA bisa mengambil formulir pendaftaran baik secara langsung maupun via lama resmi UPI.

ADVERTISEMENT

"Penyerahan formulir pendaftaran dan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran oleh bakal calon anggota MWA unsur masyarakat dan tenaga kependidikan dilakukan ke sekretariat panitia," ujar Dadang.

"Pemeriksaan atau verifikasi kelengkapan persyaratan pada tanggal 28-30 Oktober 2024," lanjutnya.

Dadang menjelaskan, kriteria utama calon anggota MWA UPI dari unsur masyarakat salah satunya yakni punya komitmen dan minat terhadap pengembangan UPI dalam bidang akademik dan nonakademik hingga punya kemampuan menjalin jejaring nasional atau internasional.

"Memiliki integritas moral dan berakhlak mulia, memiliki prestasi dan ketokohan pada tataran nasional atau internasional, memiliki wawasan dan pemahaman yang baik tentang UPI sebagai PTN badan hukum dan bukan merupakan pegawai UPI," jelasnya.

Sedangkan kriteria utama calon anggota MWA UPI dari tenaga kependidikan yaitu telah menjadi pegawai di UPI paling sedikit 10 tahun, berpendidikan paling rendah magister, memiliki pengalaman memimpin unit paling rendah setingkat kepala subbagian/kepala seksi.

"Penetapan calon anggota MWA UPI dari unsur masyarakat dan tenaga kependidikan akan dilaksanakan pada 30 Oktober dan 11-12 November 2024. Sementara pemilihan anggota MWA UPI dilaksanakan dalam rapat pleno antara tanggal 26-29 November 2024," tutup Dadang.

(bba/orb)


Hide Ads