Kalangan pelajar di Tasikmalaya saat ini sedang dibuat gempar. Penyebabnya, karena kemunculan sebuah video mengenai dugaan perundungan hingga penganiayaan.
Video berdurasi 37 detik itu memperlihatkan bagaimana sejumlah pelajar sedang berhadapan dengan kelompok pelajar lain yang ditengarai lebih senior daripada mereka. Dengan kondisi bertelanjang dada, pelajar yang menjadi korban ini dikumpulkan berjejer lokasi yang dikelilingi pohon-pohon.
Dalam video yang beredar, ada dua orang pelajar mengenakan pakaian hitam sambil merokok. Salah satunya yang mengenakan kalung dan sandal putih kemudian melakukan tindakan kekerasan. Satu per satu anak-anak yang telanjang dada tadi dipukul di bagian perutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alhasil, beberapa anak tampak tersungkur sambil memegang perut karena kesakitan. Kemudian, beberapa anak yang lain masih berdiri meski dipukul.
Kemunculan video itu pun sudah direspons pihak kepolisian. Petugas telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.
"Benar kejadian ini ada, sedang ditangani PPA Polres Tasikmalaya dan Lembaga Perlindungan anak," kata Kapolsek Sukarame Ipda Mulyadi, Jumat (4/10/2024).
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ringgo turut membenarkan video viral itu. Melibatkan UPTD PPA Dan KPAID Tasikmalaya, dugaan awal aksi perundungan ini terjadi di salah satu madrasah tsanawiyah di Kabupaten Tasikmalaya.
"Benar kita sudah pantau video viral dugaan kekerasan dengan anak dan sudah kordinasi dengan UPTD dan KPAID kami nanti bersinergi dalam penangananya. Dugaanya menimpa pelajar salah satu sekolah," kata Josner.
Dari pemeriksaan sementara, korban diduga berjumlah 20 orang berdasarkan video yang beredar. Tapi, polisi masih perlu mendalami berapa jumlah para pelaku yang terlibat aksi perundungan itu.
"Kalau lihat di video ada 20an korbannya. Tapi apakah secara fakta semua jadi korban kita masih dalami. Kita juga tidak gegabah dalam menanganinya karena ada guncangan psikis korban dan keluarga sehingga ada langkah terapi psikis," kata Josner.
Kemudian, dari hasil identifikasi, pelaku maupun korban merupakan anak di bawah umur. Josner pun memastikan proses hukum akan mengedepankan kepentingan anak atas kasus tersebut.
"Baik pelaku maupun korban masih anak anak seperti yang di indikasi dalam video ini, maka kita akan lakukan sistem peradilan anak sesuai UU nomor 11 tahun 2012," Kata Josner.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengaku akan mengambil langkah hukum yang tepat. Selain penyelesaianya melibatkan berbagai pihak, tujuan lainya agar menemukan jalan keluar dan tidak terulang.
"Mereka mungkin menganggap bahwa perkara sudah selesai di antara mereka dan pihak sekolah. Namun kami mencoba mengambil langkah agar penyelesaiannya betul betul bisa melibatkan semua pihak agar bisa menjadi jalan keluar melalui mekanisme hukum yg tepat," kata Ridwan.
(ral/sud)