Seorang aktivis dan pegiat pendidikan di Jawa Barat, berinisial ABK alias AAM, dilaporkan oleh Tim Saber Pungli Jawa Barat kepada Ditreskrimsus Polda Jabar atas dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Bandung.
Kasatgas Saber Pungli Jawa Barat, Brigjen Kalingga Rendra, menyatakan ABK diduga sudah beberapa kali melakukan praktik serupa. Aktivis tersebut diduga rutin melakukan pungli dalam PPDB tiap tahun.
"Kemungkinan sosok ABK alias AAM ini sudah lakukan hal serupa, sudah terbiasa lakukan di zona nyaman dan rutin tiap tahun dalam PPDB ini selalu cari korban terhadap peserta didik maupun orang tua peserta didik," kata Kalingga di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Jumat (4/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditreskrimsus Polda Jabar akan mendalami lebih lanjut apakah profesi terduga pelaku benar-benar seorang aktivis pendidikan, seperti yang disebutkan oleh masyarakat. "Sementara pendapat masyarakat itu, tapi kenyataannya akan didalami oleh Ditreskrimsus," tambahnya.
Dalam kasus ini, terdapat tujuh korban yang mengalami kerugian total sebesar Rp 175 juta, dengan masing-masing korban mengalami kerugian bervariasi antara Rp 20 juta hingga Rp 30 juta. Selain itu, Kalingga mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi keterlibatan beberapa sekolah yang diduga menjadi sasaran aksi pungli. "Yang kita limpahkan di sini SMAN 8, SMAN 22 dan SMAN 12," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan bertambahnya jumlah korban, Kalingga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Namun, ia menegaskan bahwa saat ini sudah ada tujuh orang tua calon siswa yang menjadi korban.
"Sementara yang kita lakukan klarifikasi terhadap 7 orang tua calon peserta didik yang berharap anaknya masuk SMA negeri tapi tidak masuk dan uangnya sudah ditransfer kepada terduga pelaku," pungkasnya.
(wip/iqk)