Damkar Sumedang Akan Jadi Dinas Mandiri, Lepas dari Satpol PP

Damkar Sumedang Akan Jadi Dinas Mandiri, Lepas dari Satpol PP

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Rabu, 02 Okt 2024 23:15 WIB
Kantor UPT Damkar Sumedang
Kantor UPT Damkar Sumedang (Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar)
Sumedang -

Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumedang akan segera lepas dari Satpol PP usai direncanakan menjadi dinas mandiri. Rencana ini pun disambut baik oleh Damkar Sumedang.

Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Yudia Ramli menyampaikan, dalam waktu dekat Damkar Sumedang sudah tidak berinduk di Satpol PP. Hal tersebut telah sesuai dengan persyaratan memisahkan diri dari kelembagaan saat ini.

"Tahun depan Damkar sudah berpisah di dalam kelembagaan itu kalau Damkar sudah masuk eselon II. Maka dari itu Damkar secara organisasi sudah tidak akan bergabung lagi dengan Satpol PP," ujar Yudia, Rabu (2/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika rencana tersebut telah terlaksana nantinya, kata Yudia, pihaknya meminta kepada Damkar agar dapat meningkatkan optimalisasi terhadap pelayanan masyarakat yang sesuai dengan tupoksinya.

"Kemudian disampaikan juga beberapa hal terkait dengan manajemen Damkar. Saya terus bertanya kenapa Damkar hanya punya empat UPT di seluruh kecamatan harusnya bisa ada setengah dari total semua kecamatan yang ada di Sumedang," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara Kasi Pencegahan Bidang Pemadam dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang Enjang Supriadi menambahkan, menjadi dinas mandiri telah sesuai dengan Permendagri 16 tahun 2020 tentang Damkar harus berdiri sendiri menjadi dinas.

"Perlu saya berikan informasi bahwa pemisahan Damkar dari Satpol PP itu sesuai dengan amanat Permendagri 16 tahun 2020 tentang Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di kabupaten maupun kota itu sedang berproses tinggal nunggu dua tahapan lagi mudah-mudahan secepatnya bisa diselesaikan," kata Enjang di kantornya.

"Kita sudah melakukan kajian terkait dengan lokasinya karena memang kita dinas baru kalau misalkan kita membangun kantor yang baru mungkin anggarannya itu lumayan besar sementara postur APBD kita tidak ideal mungkin," ungkapnya.

Enjang mengungkap, sampai dengan saat ini rencana mendirikan dinas mandiri telah mencapai tahapan pengambilan keputusan dari DPRD serta Pemkab Sumedang.

"Tahapan sekarang itu tinggal pengambilan putusan dan kemarin itu sempat terhambat karena menunggu alat kelengkapan dewan tertentu karena dalam proses perda itu ada eksekutif dan legislatif," ucap dia.

Apabila sudah terlaksana nantinya, masih kata Enjang, Damkar bisa memiliki kelebihan tersendiri seperti halnya memiliki anggaran yang dapat dikelola oleh Damkar tersebut.

"Kelebihannya kalau nanti sudah mandiri salah satunya kita sudah melakukan konsultasi konfirmasi ke Kemendagri nah itu kita berpeluang untuk mengajukan anggaran yang sumbernya bantuan dari Pemerintah Pusat," pungkasnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads