Nasib Pilu SDN 026 Bojongloa Bandung yang Harus Direlokasi

Nasib Pilu SDN 026 Bojongloa Bandung yang Harus Direlokasi

Wisma Putra - detikJabar
Selasa, 24 Sep 2024 13:10 WIB
SDN 026 Bojongloa, Kota Bandung.
SDN 026 Bojongloa, Kota Bandung. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Jalan Cibaduyut, Kota Bandung cukup ramai pada Selasa (24/9/2024) pagi. Namun langit di wilayah tersebut terpantau mendung.

Masih di jalan itu, terdengar keriuhan di salah satu bangunan nomor 39-43 yang merupakan gedung sekolah, yakni SDN 026 Bojongloa.

detikJabar berkesempatan berkunjung ke sekolah itu. Karena waktu menunjukkan pukul 10.00 WIB, para siswa di sana sedang beristirahat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada siswa yang asyik bermain di halaman sekolah dengan siswa lainnya, ada juga siswa yang sedang bersenda gurau di kelasnya masing-masing. Begitupun dengan guru-guru di sekolah itu, mereka tampak beristirahat di ruang guru dan duduk di kursinya.

Namun, di balik keceriaan para siswa yang semangat mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN 026 Bojongloa, mereka terancam direlokasi dari sekolahnya. Itu karena tanah sekolah tersebut bersengketa.

ADVERTISEMENT

Dari informasi, ahli waris pemegang surat kepemilikan tanah menang di Mahkamah Konstitusi (MK) dan mereka berhak menguasai tanah yang digunakan sekolah tersebut.

Dari sumber yang didapatkan di lokasi, tanah yang digunakan sekolah itu merupakan wakaf dari tokoh masyarakat di sekitar sekolah itu. Sekolah sempat menyimpan bukti surat wakaf, namun surat tersebut lenyap saat sekolah dilanda banjir besar pada tahun 1992 silam.

Informasi sengketa tanah ini dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Tantan Santana. Tantan menyebut Pemkot Bandung sudah melakukan upaya hukum, namun kalah di persidangan.

"Itu sudah inkrah, kita berupaya, berusaha dari bagian hukum dan BKAD, sudah inkrah dan PK (Peninjauan Kembali)," kata Tantan saat dikonfirmasi detikJabar.

Disinggung kapan putusan itu keluar, Tantan menyebut sejak tahun 2019. Dari sana Pemkot Bandung melakukan upaya hukum lain, namun tetap kalah meskipun sudah mengajukan PK.

Relokasi ke SDN 200 Leuwipanjang, 1.100 Siswa Terkena Dampak

Menyikapi putusan itu, Tantan mengatakan pihaknya sudah menyiapkan mitigasi dan akan merelokasi siswa SDN 026 Bojongloa ke SDN 200 Leuwipanjang, Kota Bandung. Namun karena proses relokasi membutuhkan waktu, Diskdik Kota Bandung meminta waktu hingga KBM semester 1 ini selesai.

Akibat hal ini, ada sekitar 1.100 siswa SDN 026 Bojongloa yang terkena dampak. Para siswa mesti belajar di bawah bayang-bayang relokasi yang bisa kapan saja dilakukan.

"Dinas Pendidikan adalah user atau pengguna, kami sudah melakukan mitigasi dan antisipasi terkait hal itu, kalau sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kami lakukan pemetaan terkait siswa 1.100 pindah ke SDN Lewipanjang yang berjarak 1 KM dari sana dan dibagi 3 shift," jelas Tantan.

"Itu antisipasi jangka pendek dari kami," tambahnya.

Hal tersebut dilakukan Disdik Kota Bandung agar KBM bisa tetap dijalankan tanpa merugikan siswa dan orang tua. "Psikologis orang tua dan siswa tetap dikedepankan," ujarnya

Terkait relokasi, Tantan menyebut jika pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pihak guru, orang tua, dan siswa. "Sudah, sudah kita lakukan sosialisasi," ucapnya.

Tantan juga meminta waktu hingga semester satu selesai kepada pihak ahli waris. Sebab untuk persiapan infrastruktur dan pemindahan saran-prasarana membutuhkan waktu.

"Kami memohon kepada pemilik lahan atau eksekutor untuk menunda dulu selama kami melakukan proses, kasihan siswanya, apalagi mau pilkada serentak," tuturnya.

"Kami juga telah melakukan kajian dengan UPI, kajian jangka pendek dan jangka panjang, mudah-mudahan bisa segera dilakukan," pungkasnya.

(wip/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads