Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung sudah menerima pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilwalkot Bandung 2024. Pendaftaran dimulai pada 17-18 September 2024.
Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengatakan, di pilkada serentak nanti ada 3.590 TPS di Kota Bandung. Melihat jumlah TPS itu, kebutuhan anggota KPPS kata dia mencapai 25.130 orang.
"KPPS sendiri dari kebutuhan TPS 3.590 dikali 7 orang, artinya (kebutuhan KPPS) 25.130 orang," ucap Wenti, Kamis (19/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tidak ada perbedaan persyaratan dalam rekrutmen anggota KPPS untuk pilkada serentak dan pemilu kemarin. Wenti menyebut salah satu syarat untuk mendaftar anggota KPPS adalah menyertakan surat hasil pemeriksaan kesehatan.
"Juga terkait dengan persyaratan itu tidak jauh dari pemilu kemarin, masih sama. Termasuk untuk pemeriksaan kesehatan," ungkapnya.
Terkait pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS, Wenti mengungkapkan KPU sedang berkordinasi dengan Pemkot Bandung agar bisa memfasilitasi pemeriksaan kesehatan. Dia mengharapkan ada keringanan untuk biaya pemeriksaan tersebut.
"Kami sedang koordinasi dengan Pemkot Bandung supaya difasilitasi terkait untuk biaya pemeriksaan," ujar Wenti.
Bersamaan dengan proses pendaftaran, KPU juga langsung melakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS mulai 18-29 September, dilanjut pengumuman hasil penelitian administrasi pada 30 September-2 Oktober dan tahap lainnya sebelum ditetapkan pada 7 November mendatang.
(bba/orb)