Pusat Studi Komunikasi Lingkungan, Universitas Padjadjaran (Unpad) serahkan seekor landak Jawa ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.
Landak Jawa yang dinamai Jamet ini diserahkan Peneliti Pusat Studi Komunikasi Lingkungan Herlina Agustin dan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad Dadang Rahmat kepada Fungsional FH 1 BBKSDA Jabar Mamat.
"Sebetulnya kami dapat serahan dari Damkar Kota Bandung, landak ini berkeliaran di Jalan Pajajaran, kemudian dievakuasi, diserahkan ke kami lalu diserahkan kembali ke BBKSDA," kata Herlina Agustin kepada wartawan di Gedung Dekanat Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad, Jatinangor, Selasa (17/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herlina mengungkapkan, dilihat dari fisiknya landak itu masih berusia remaja. Herlina menduga jika satwa itu merupakan satwa peliharaan yang sengaja dilepaskan karena pemiliknya takut terjerat hukum.
"Dugaan dan asumsi kami ini satwa peliharaan, di lepas mungkin lihat kasus Bali, jadi dilepasliarkan. Untung ditemukan damkar, kalau tidak bisa mati karena bukan habitatnya," ungkapnya.
Herlina menjelaskan, satwa liar yang dipelihara lalu dilepaskan di mana saja, dapat membahayakan manusia dan landak itu sendiri.
"Kalau tidak di habitatnya dia pasti tidak bisa hidup karena tidak dapat makan dan sebagainya. Kalau hasil peliharaan kemampuan bertahan hidup dan mencari itu menurun dan berkurang," jelasnya.
Pihaknya mengimbau, bagi warga yang memelihara hewan liar dan sudah tidak sanggup untuk memeliharanya untuk diserahkan ke BBKSDA Jabar dan bukan dilepaskan di mana saja.
"Kita berharap, mudah-mudahan teman-teman yang memelihara satwa liar dilindungi, segera serahkan ke BBKSDA dan tidak pelihara satwa liar. Namanya satwa liar jangan dipelihara, karena mereka punya fungsi," harapnya.
Sementara itu, Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan 1 BBKSDA Jabar Mamat mengatakan, sebelum dilepasliarkan landak itu akan dibawa dahulu ke Kantor BBKSDA Jabar untuk dilihat kondisi kesehatannya.
"Landak ini akan transit dulu di BBKSDA Jabar, untuk dilakukan pemeriksaan apakah layak atau tidak. Atau perlu penanganan lain, kita lihat dulu kondisi satwanya, kalau sehat dan liar BBKSDA Jabar lepas liarkan," ujar Memet.
Jika dinyatakan sehat, rencananya landak ini akan dilepasliarkan di wilayah Kareumbi, Kabupaten Sumedang.
Agar tidak ada kejadian warga dihukum karena memelihara satwa liar seperti di Bali, pihaknya terrus berupaya melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang satwa dilindungi. Bukan hanya landak Jawa saja, melainkan elang, primata dan satwa lainnya.
"Status di alam berkurang satwa landak ini, ini dilindungi. Karena banyak pemelihara satwa belum sadar, tapi sejak ada kejadian Bali udah mulai ada yang menyerahkan," pungkasnya.
(wip/mso)