6 Fakta Rumah Cagar Budaya di Bandung Habis Dilalap Api

Round Up Sepekan

6 Fakta Rumah Cagar Budaya di Bandung Habis Dilalap Api

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 15 Sep 2024 19:00 WIB
Kebakaran di Bandung.
Kebakaran di Bandung. (Foto: Bima Bagaskara)
Bandung -

Kebakaran hebat melalap habis bangunan rumah yang ada di di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada Jumat (13/9) siang. Rumah dengan model jadul itu, ternyata merupakan bangunan berkategori cagar budaya.

Berikut 6 fakta kebakaran rumah ini:

10 Mobil Pemadam Dikerahkan untuk Padamkan Api

10 mobil pemadam dikerahkan Diskar PB Kota Bandung untuk memadamkan api yang membakar bangunan rumah seluas kurang lebih 700 meter persegi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala UPT Wilayah Utara Diskar PB Kota Bandung Asep Sudrajat mengatakan, informasi kejadian kebakaran itu diterima Diskar PB Kota Bandung sekitar pukul 12.36 WIB. Saat tiba di lokasi, api sudah membesar dan membakar seluruh bagian rumah.

"Kami menerima informasi pukul 12.36 WIB dan meluncurkan 10 unit mobil pemadam. Setiba di lokasi api sudah membesar," ucap Asep.

ADVERTISEMENT

"Saat kejadian bangunan dalam kondisi kosong hanya ada seorang security saja. Ini bangunan sudah 2 tahun kosong," tambahnya.

Diduga Korsleting Listrik

Muncul dugaan, api berasal dari korsleting listrik yang membesar dan membakar seluruh bangunan.

"Penyebab korsleting mungkin, tapi masih ditelusuri. Memang ada listrik, saat datang listrik masih menyala dan alhamdulillah listrik langsung dipadamkan dan kami berhasil memadamkan api," kata Asep.

Diawali Asap Hitam

Bejo salah seorang saksi mata yang berprofesi sebagai juru parkir di dekat lokasi menuturkan, awalnya dia melihat ada kepulan asap hitam dari dalam bangunan rumah tersebut. Namun lama-kelamaan, api muncul api yang semakin membesar.

"Saya kira juga awalnya ada yang bakar-bakaran, ternyata lama-lama apinya tambah besar, tahunya kebakaran," ucap Bejo.

Bejo tidak tahu persis dari mana api itu muncul. Namun banyak yang mengatakan, api bersumber dari korsleting listrik di dalam rumah tersebut. "Informasinya mah yang dapat gitu, katanya karena korsleting listrik," ujarnya.

Rumah Cagar Budaya

Rumah nomor 124 itu masuk dalam kategori cagar budaya kelas B. Hal tersebut diungkap Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan.

"Kalau kita cek ini masuk bangunan cagar budaya golongan B yang memiliki arsitektur unik. Kemudian yang bagusnya ini masih mempertahankan bangunannya dan memiliki lahan yang luas," kata Irwan saat meninjau lokasi.

Irwan menjelaskan, Disbudpar Kota Bandung menerima informasi terjadinya kebakaran bangunan rumah di Jalan Ir H Juanda pada Jumat siang. Setelah menerima informasi, Disbudpar mengecek status bangunan tersebut dan dipastikan masuk kategori cagar budaya.

"Jadi ada informasi yang masuk, kita langsung cek itu masuk golongan apa. Kebetulan di jalan Ir H Juanda No 124 ini masuk ke bangunan cagar budaya. Kemudian saya ke sini untuk memastikan dan memang betul di 124," kata Irwan.

Disbudpar Tidak Dibolehkan Masuk

Saat meninjau lokasi, Irwan yang didampingi sejumlah staf Disbudpar Kota Bandung lainnya tidak dibolehkan masuk ke dalam area bangunan oleh petugas keamanan. Irwan hanya melihat dari luar gerbang.

"Sekarang kita hanya bisa melihat dari jauh," ujarnya.

Irwan menegaskan bangunan tersebut bukan milik pemerintah. "Punya perorangan ini. Bukan dinas atau lembaga, yang jelas bukan milik pemerintah," katanya.

Tunggu Investigasi

Atas peristiwa kebakaran itu, Irwan mengungkapkan Disbudpar Kota Bandung tidak memiliki kewenangan apapun untuk bertindak. Namun pihaknya akan menunggu hasil investigasi kepolisian terkait penyebab kebakaran.

"Kalau itu belum bisa memastikan dan bukan ranah kita, kita harus menghargai pemilik. Kan ini statusnya masih di police line. Nanti kita tunggu perkembangan laporan dari polisi soal penyebabnya," tutur Irwan.




(wip/dir)


Hide Ads