Kemunculan isu soal Konsolidasi Nasional Mukhtamar Presidium Muktamar Luar Biasa (MLB) di Cirebon membuat sejumlah pihak bereaksi. Salah satunya Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumedang.
Ketua PCNU Sumedang, KH. Idad Istidad mengatakan pihaknya menganggap bahwa agenda tersebut hanya omon-omon dan tidak perlu disikapi. Namun, ia ingin menyebut bahwa pelaksanaan MLB tersebut tidak mendasar karena hingga saat ini NU maupun pimpinan dari NU tidak melanggar satu pun peraturan yang ada.
"Hanya omon-omon saja yang tidak perlu disikapi. Kami hanya menjaga ketenangan umat di bawah terpaksa kami memberikan komentar memberikan reaksi bahwa di NU itu tidak mengenal MLB, karena kesalahannya tuh apa kesalahan dari Syar'i ini apa, kesalahan melanggar aturan negaranya itu apa kan tidak ada," ujar Idad kepada detikJabar di kantornya, Kamis (12/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idad menyampaikan, perbedaan pandangan di NU sudah terbiasa. Namun, pihaknya menyayangkan kelompok yang ingin meminta agar menggelar MLB tersebut tidak melakukan tabayun maupun konfirmasi terlebih dahulu kepada pengurus NU yang lain.
"Kalau pun ada perbedaan di NU itu ada namanya tabayun konfirmasi apa kesalahannya kenapa teman-teman yang ingin melaksanakan MLB ini tidak melakukan itu," katanya.
Oleh dasar itu, PCNU Kabupaten Sumedang menolak keras atas rencana MLB maupun kegiatan yang melanggar aturan perundang-undangan di tubuh NU itu sendiri.
"Kami seluruh PCNU di seluruh Jawa Barat terutama PCNU Kabupaten Sumedang sepakat akan menolak apapun juga kegiatan yang melanggar aturan perundang-undangan," ucap dia.
MLB, kata Idad, hanya bisa dilaksanakan apabila Ketua Umum dari PBNU telah melanggar aturan undang-undang yang berat seperti terjerat korupsi maupun melanggar hukum agama.
"MLB boleh dilaksanakan di aturan undang-undang NU itu ada kalau ketua umumnya itu melanggar aturan hukum aturan Syar'i masalah hukum agama dan hukum negara, yaitu korupsi misalnya atau pelanggaran aturan-aturan lah terutama yang berat pasti itu akan MLB," tuturnya.
"Kalau ini apa yang disalahkan oleh PBNU melanggar nggak, dikejar KPK nggak ketua umum PBNU nya ada indikasi itu kan tidak pelanggaran Syari nya mana terus kenapa ini orang di luar mau menggelar MLB. Maka dari itu PCNU di Jawa Barat termasuk di Kabupaten Sumedang menolak adanya MLB," sambungnya.
Dalam rencana MLB tersebut, Idad mengungkap bahwa seluruhnya berada di luar struktural dari PBNU. Sebab, yang bisa mengajukan MLB hanya dari kepengurusan NU yang berada dalam struktural.
"Itu semua di luar struktural dari PBNU jadi sah-sah saja kalau di luar itu yang pasti kita menolak kami bereaksi karena kami ingin menjaga umat atau menjaga warga NU khususnya di Kabupaten Sumedang," kata dia.
"Yang bisa melaksanakan Mukhtamar itu semuanya struktural yang ada di dalam pengurus dari cabang dan PWNU seluruh Indonesia baru itu bisa itupun dasarnya apa kalau hanya sangkaan-sangkaan apa buktinya lah," ujarnya.
Ditanya terkait dengan MLB didasari dengan soal isu bahwa NU menerima pengelolaan tambang oleh pemerintah, pihaknya juga menganggap hal tersebut merupakan hal yang sah-sah saja karena NU sendiri diberikan kepercayaan oleh pemerintah untuk ikut andil mengelola tambang serta ingin menjaga aset milik negara.
"Kalau pemerintah memberikan kepercayaan kepada para Nahdatul Ulama kenapa tidak soalnya tambang itu aset negara aset rakyat aset bangsa dikelola oleh lembaga Nahdlatul Ulama kan tidak hanya Nahdlatul Ulama lembaga lain juga perkumpulan Muhamadiyah juga melaksanakan ini amanah pemerintah memberikan kepercayaan dan Nahdlatul Ulama siap untuk mengelola itu," tegasnya.
"Sekarang melihat banyak geng-geng tambang yang kurang jujur kepada negara insyaallah PBNU akan melaksanakan perintah negara sesuai dengan aturan perundang-undangan kenapa tidak," pungkasnya.
Sebelumnya, konsolidasi MLB dilaksanakan di Cirebon. Ketua OC Konsolidasi Nasional Muktamar Presidium Muktamar Luar Biasa (MLB) NU KH Imam Baihaqi dari Sarang, Jawa Timur Imam Baihaqi juga telah mengumpulkan puluhan kiai dalam gerakan 'Konsolidasi Nasional Presidium Muktamar Luar Biasa (MLB) NU' di Kabupaten Cirebon pada 8-9 September 2024.
Ia menjelaskan presidium NU telah aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pesantren-pesantren An-Nahdliyyah dan struktural serta kultural NU di seluruh Indonesia.
"Melalui Hotline Pengaduan Presidium, kami telah menerima ratusan pengaduan, pendapat, kritik, dan saran dari struktural dan kultural NU se-Indonesia, bahkan dari Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU di berbagai negara," ujar KH Imam Baihaqi, Senin (9/9/2024).
Presidium mengidentifikasi empat isu utama yang menjadi fokus mereka yang pertama yakni PBNU dinilai melanggar Konstitusi NU, khususnya Khittah Nahdliyyah. Kemudian PBNU dianggap melakukan intervensi terhadap Pansus Haji DPR-RI, lalu ketiga, perubahan wajah Jam'iyyah menjadi korporasi industri ekstraksi sumber daya alam dan yang keempat, PBNU dituding merusak persatuan dan kesatuan jam'iyyah NU melalui tata kelola yang tidak sesuai.
"PBNU sudah mengeksploitasi pengelolaan sumber daya alam dalam penerimaan PBNU terhadap konsesi tambang batu bara. Padahal pada tahun 2015 telah ditetapkan tambang batubara dinilai haram namun saat ini dilanggar. Fatwa haram itu karena menimbulkan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh tambang batubara yang menjadi dan sekarang dilanggar secara fiqih," ungkapnya.
(dir/dir)