Langkah Strategis Lapas Sukamiskin Hadapi Risiko Bencana Alam

Langkah Strategis Lapas Sukamiskin Hadapi Risiko Bencana Alam

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 10 Sep 2024 18:15 WIB
Lapas Sukamiskin
Ilustrasi Lapas Sukamiskin (Foto: Mochamad Solehudin)
Bandung -

Wilayah Bandung dan sekitarnya tak bisa dilepaskan dari potensi bencana alam. Selain ancaman Sesar Lembang, kini muncul peringatan kewaspadaan terhadap potensi megathrust yang suatu saat bisa menerjang.

Salah satu sektor yang wajib dipersiapkan menghadapi potensi ancaman itu adalah lembaga pemasyarakatan (Lapas). Sebab diketahui, sejumlah lokasi tahanan para warga binaan di Bandung berada dalam posisi yang dikelilingi pegunungan.

Dalam paparannya, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sukamiskin Eris Ramdani menjelaskan sejumlah antisipasi yang bisa dilakukan untuk mencegah potensi bencana alam tersebut. Salah satu rujukannya yaitu gempa Cianjur pada 21 November 2022 lalu yang berdampak pada 1 petugas dan 8 narapidana luka berat, serta seorang warga binaan melarikan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prioritas program penanggulangan bencana alam yang perlu menjadi prioritas, antara lain mengurangi risiko bencana yang disebabkan oleh faktor alam dan kegagalan teknologi dengan mengurangi risiko kerugian jiwa, infrastruktur, serta fasilitas yang ada," katanya, Selasa (10/9/2024).

Untuk antisipasi hal itu, Eris mengatakan perlu deteksi dini terhadap ancaman bencana alam yang terjadi. Manajemen penanggulangan bencana di Lapas Sukamiskin tidak boleh terputus, dengan diawali deteksi dini, pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, penanganan darurat bencana, termasuk pertolongan tim tanggap darurat.

"Lalu kita membangun sistem penanggulangan bencana di lingkungan Lapas Sukamiskin, berupa regulasi kelembagaan, peningkatan kapasitas personil, dan pendanaan yang berkesinambungan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Eris mengatakan, penanggulangan gempa bumi di Lapas Sukamiskin berdasarkan Keputusan Dirjen Pemasyarakatan adalah UPT Pemasyarakatan memastikan kelayakan dan keamanan infrastrukturnya. Lalu, UPT Pemasyarakatan melakukan kajian risiko bencana alam di lokasi masing-masing untuk mengenali ancaman dan risiko bencananya.

"UPT Pemasyarakatan membentuk Tim Tanggap Bencana Darurat, memberikan pelatihan penanggulangan bencana alam, dan menyiapkan sumber daya perlengkapan peralatan tim," tambahnya.

Tim Tanggap Darurat Bencana Alam, kata Eris, merupakan anggota yang sama dengan personil yang bertugas sehari-hari di UPT Pemasyarakatan tersebut. Selanjutnya UPT Pemasyarakatan mempersiapkan rencana kesiapsiagaan bencana, antara lain membuat rencana evakuasi, membuat jalur evakuasi, membuat lokasi evauasi sementara.

"Lokasi evakuasi sementara dapat saja berada di kompleks UPT. Tak lupa menyiapkan sumber daya, dukungan logistik, misalnya air minum, makanan kering seperti biskuit, kotak kecil berisi obat-obatan penting, lampu senter dan batere cadangan, serta kain sarung," papar Eris.

Di lokasi evakuasi sementara tersebut, lanjut Eris, tak boleh ada barang-barang yang berbahaya bagi warga binaan seperti lilin dan korek api. UPT Pemasyarakatan pun mempersiapkan rencana kontijensi yang berisi rencana pengamanan warga binaan saat melakukan proses evakuasi menuju lokasi aman dari risiko ancaman bencana.

"UPT Pemasyarakatan menyiapkan perlengkapan dan peralatan darurat bencana yaitu APAR (alat pemadam api ringan), perlengkapan P3K, lampu darurat, senter, dan batere cadangan. Juga menyiapkan rencana operasi penanggulangan darurat bencana dan membangun jaringan koordinasi penanggulangan bencana dengan BPBD setempat, TNI dan Polri. UPT Pemasyarakatan melaksanakan latihan kesiapsiagaan dan evakuasi mandiri secara internal di dalam UPT masing-masing," tegasnya.

Eris menyatakan, rencana kontijensi di Lapas Sukamiskin tidak hanya melibatkan keamanan dan keselamatan narapidana, tetapi juga petugas lapas dan fasilitas yang ada. Untuk mewujudkan penguatan fungsi pengamanan ini, Lapas Sukamiskin telah melakukan beberapa hal, diantaranya membuat tim efektif, membuat SOP pengamanan dalam menghadapi bencana alam gempa bumi, melakukan koordinasi dengan pemangku kebijakan eksternal, antara lain Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung, TNI, Polri, rumah sakit dan puskesmas setempat.

"Kami telah melakukan perjanjian kerja sama dengan para pemangku kebijakan eksternal tersebut, membuat petunjuk teknis dan rencana kontijensi atau Renkon, melakukan simulasi terjadinya bencana gempa bumi, dan terakhir melakukan sosialisasi kepada pengunjung, warga binaan, dan petugas pemasyarakatan," pungkasnya.

(ral/iqk)


Hide Ads