Petaka Dua Wanita Akibat Terobos Palang Perlintasan Kereta

Round-up

Petaka Dua Wanita Akibat Terobos Palang Perlintasan Kereta

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 06 Sep 2024 08:00 WIB
Evakuasi korban tertampak kereta di Kota Bandung
Evakuasi korban tertabrak kereta di Kota Bandung. Foto: istimewa
Bandung -

Kamis (5/9/2024) dini hari, warga yang bermukim di kawasan Andir, Kota Bandung dikagetkan dengan peristiwa yang begitu memilukan. Dua perempuan dilaporkan tewas usai nekat menerobos palang perlintasan kereta api (KA).

Setelah ditelusuri, salah seorang korban teridentifikasi berinisial DSF (27). Sementara, satu korban lainnya, dilaporkan hingga pagi tadi belum ditemukan identitasnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, saat kejadian, keduanya sedang melintas di kawasan Andir, Kota Bandung. Tapi, petaka itu datang tatkala motor yang dikendarai korban memaksa masuk menerobos palang perlintasan kereta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul, kejadian dini hari tadi, pintu sudah tertutup, pengendara menerobos," kata Manager Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanapi via sambungan telepon, Kamis (5/9/2024).

Konsekuensi fatal pun tak bisa dihindarkan. Keduanya, akhirnya tak bisa diselamatkan dan dilaporkan tewas setelah insiden mematikan ini.

ADVERTISEMENT

"Korban keduanya perempuan," tambah Ayep.

Insiden ini jelas berakibat fatal. Tak hanya hanya menimbulkan korban, tapi ada kekhawatiran terganggunya jadwal keberangkatan kereta. Tapi, Ayep memastikan tidak ada pelambatan jadwal akibat kejadian ini dan perjalanan KA tetap normal.

"Hasil pemeriksaan lokomotif dinyatakan aman," sebutnya.

Akibat kejadian ini, PT KAI Daop 2 Bandung menghimbau dan mengajak pengguna jalan raya agar meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas. Ini dilakukan supaya insiden kecelakaan di perlintasan sebidang tidak terjadi lagi.

"Kami ingatkan kembali, bahwa tata cara melintas di perlintasan sebidang sesuai UU No: 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan adalah berhenti di rambu tanda "STOP", tengok kiri-kanan baik perlintasan tersebut terjaga maupun tidak terjaga. Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas," imbaunya.

"Adapun keberadaan palang pintu, sirene, dan penjaga perlintasan, hanyalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatannya ada di rambu-rambu lalu lintas," pungkasnya.

(ral/sud)


Hide Ads