Seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM Bahari Express 01 bernama Agus Sopian (45) dilaporkan hilang di perairan Ujunggenteng Tengah, wilayah hukum Polres Sukabumi, pada Selasa (3/9/2024) dini hari.
Hingga berita ini diturunkan, korban yang yang merupakan warga Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogongkaler, Kabupaten Garut, masih belum ditemukan.
Informasi yang dihimpun detikJabar, kejadian ini bermula saat kapal KM Bahari Express 01 berlayar dari Dermaga Palabuhanratu pada Kamis (26/08/2024) untuk melakukan operasi penangkapan ikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah beberapa hari beroperasi, pada Selasa (3/9) dini hari atau sekitar pukul 01.30 WIB, Agus Sopian yang tengah berada di bagian depan kapal berjalan menuju bagian belakang. Sepuluh menit kemudian, rekannya menyadari bahwa Agus tidak kembali ke posisinya semula. Saat dicek, Agus sudah tidak ada di kapal, diduga kuat ia terjatuh dan tenggelam.
Anggota Sat Pol Airud Polres Sukabumi menerima laporan dari rekan korban sekitar pukul 07.00 WIB, petugas kemudian segera melakukan pencarian. Diketahui titik koordinat tempat kejadian berada di 7°18.341'S - 106°18.915'E di perairan Ujunggenteng Tengah.
"Pencarian yang dilakukan oleh tim dari Sat Pol Airud Polres Sukabumi terus berlangsung, namun hingga kini belum membuahkan hasil. Namun pencarian masih terus dilakukan," kata Kasat Pol Airud Polres Sukabumi, AKP Tenda Sukendar.
"Kami mengerahkan seluruh kemampuan yang ada untuk mencari korban bersama unsur SAR dari Basarnas dan relawan. Kami juga meminta bantuan kepada nelayan setempat yang mungkin berada di sekitar area kejadian untuk turut serta membantu pencarian," sambung Tenda.
Menurut Tenda kondisi cuaca dan gelombang di perairan Ujunggenteng Tengah saat kejadian dilaporkan sedang cukup baik, namun tetap ada risiko tinggi bagi keselamatan ABK di kapal-kapal kecil seperti KM Bahari Express 01.
"Pihak keluarga korban di Garut juga telah diberitahu dan sedang menunggu informasi lebih lanjut terkait perkembangan pencarian korban. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan upaya pencarian kepada pihak berwenang," pungkas Tenda.
(sya/sud)