Gedung DPRD Kota Sukabumi Tak Berpagar Usai Didemo Mahasiswa

Gedung DPRD Kota Sukabumi Tak Berpagar Usai Didemo Mahasiswa

Siti Fatimah - detikJabar
Sabtu, 24 Agu 2024 16:30 WIB
Gerbang gedung DPRD Sukabumi rusak usai degeruduk massa yang tolak revisi UU Pilkada.
Gerbang gedung DPRD Sukabumi rusak usai degeruduk massa yang tolak revisi UU Pilkada (Foto: Siti Fatimah/detikJabar).
Sukabumi - Kondisi gedung DPRD Kota Sukabumi berbeda dari biasanya. Gedung dua lantai itu kini tak berpagar dan jadi korban vandalisme. Dua gerbang masuk dan keluar gedung DPRD jadi korban amarah massa saat melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (23/8/2024) kemarin.

Pantauan detikJabar, Sabtu (24/8/2024) pukul 13.40 WIB, tembok sebelah utara gedung yang biasanya berwarna putih, kini terdapat coretan hitam. Kemudian, gerbang yang dirusak massa pun belum diperbaiki.

Sementara itu, kondisi halaman dan pedestrian Dago atau Jalan Ir. H. Djuanda sudah bersih dari sisa-sisa sampah. Petugas kebersihan diketahui sudah membersihkan area tersebut sejak kemarin dan pagi tadi.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kota Sukabumi Asep Koswara menanggapi terkait rusaknya fasilitas tersebut. Dia mengatakan, gerbang itu akan segera diperbaiki.

"Saya kira kita sebagai tuan rumah tinggal memperbaiki saja. Iya hari ini kita cari tukang untuk perbaikan. Mudah-mudahan besok dikerjakan, Senin sudah fungsional," kata Asep saat dihubungi detikJabar.

Dia mengatakan, kerugian kerusakan tersebut belum dikalkulasikan. Menurutnya, gerbang itu tidak akan diganti dalam bentuk baru, namun hanya akan diperbaiki di beberapa bagian yang rusak.

"Nanti untuk biaya saya kira tinggal kita sesuaikan saja. Tapi yang jelas tidak di penggantian baru tapi yang ada itu kita perbaiki untuk lebih menghemat (pengeluaran)," ujarnya.

"Insya Allah besok pun kita akan melakukan perbaikan biar lebih cepat karena itu bukan hanya untuk yang demo tapi juga untuk keselamatan dan keamanan kami juga di kantor. Bukan pergantian baru tapi perbaikan yang bengkok kita luruskan dan sebagainya," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, demonstrasi kawal demokrasi turut dilakukan mahasiswa dari KM UMMI, Cipayung Plus Sukabumi dan lain-lain. Selama demo, mereka mendobrak gerbang DPRD hingga membakar ban dan water barrier di Tugu Adipura.

Dalam aksinya, mereka menuntut agar pemerintah dan DPR mengikuti putusan Mahkamah Agung nomor 60/PUU-XXII/2024, dan putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024. Selain itu, mereka juga menuntut agar KPU segera mengubah aturan PKPU merujuk pada putusan MK.


(mso/mso)


Hide Ads