Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa peristiwa ini bermula ketika seorang pemotor berhenti di bawah kanopi dekat area parkir SPBU tersebut. Saat menyalakan motornya, tiba-tiba muncul api dari motor. Karena panik, motor yang dilalap api itu langsung ditinggal pergi oleh pemiliknya.
Secepat kilat, api menyambar kanopi kain yang berada di atas motor. Namun, beruntung sejumlah pegawai SPBU langsung berusaha memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia di lokasi.
"Baru selesai melakukan pengisian, dia bergerak ke sini (parkiran). Saat dia menyalakan motor, keluar api. Dia lari, kami langsung bergerak untuk memadamkan api. Api berhasil dikendalikan dan padam tanpa memakan waktu lama," ujar Budi, salah satu pegawai SPBU yang berada di tempat kejadian kepada awak media.
Meski sempat menimbulkan kepanikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pengendara motor hanya mengalami sedikit shock tanpa luka fisik. "Proses pemadaman sekitar 10 menit, jadi api hanya di sekitar motor dan kanopi itu, tidak ada korban jiwa," lanjut Budi.
Pantauan di lokasi, terlihat motor yang menjadi sumber api mengalami kerusakan akibat terbakar, dan area kanopi di depan SPBU juga mengalami kerusakan, dengan kaca yang terlihat pecah.
Sementara itu, Kapolsek Cibadak Resor Sukabumi, AKP Idji Djubaedi, mengungkapkan bahwa motor yang terbakar sudah dievakuasi ke tempat yang lebih aman.
Baca juga: Demo Seharga Bola Mata di DPRD Jabar |
"Informasi yang kami terima dari pengendara sepeda motor tersebut adalah ketika dia sedang mengisi bensin di depan SPBU ini. Setelah selesai, dia menghidupkan sepeda motornya, namun tiba-tiba muncul percikan api. Percikan api tersebut naik ke atas dan menyebabkan kebakaran," kata Djubaedi.
Terkait penyebab api membesar, Djubaedi menduga bahwa hal itu terjadi akibat tangki bensin yang pecah akibat panas. "Berdasarkan informasi yang kami terima, api tersebut berasal dari tangki bensin yang pecah akibat panas. Sampai saat ini, kami memeriksa dan memastikan bahwa tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material," pungkasnya.
(sya/mso)