Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat periode 2024-2029 akhirnya dilantik, Selasa (20/8/2024). Dari 50 anggota dewan tersebut, 30 di antaranya merupakan wajah baru di DPRD Cianjur.
Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur Pratama Nugraha, mengatakan pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Cianjur sempat tertunda lantaran adanya gugatan lanjutan terhadap putusan KPU RI ke mahkamah Konstitusi. Akibatnya pelantikan yang seharusnya digelar pada Senin (5/8) lal u, baru bisa dilakukan pada Selasa (20/8).
"Setelah ada penetapan oleh KPU Cianjur, kita langsung gelar pelantikannya pagi tadi. Digelarnya di Ruang paripurna DPRD Cianjur," ujar dia, Selasa (20/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, dari total 50 anggota DPRD yang dilantik, sebanyak 30 di antaranya merupakan wajah baru sedangkan anggota DRPD yang kembali terpilih dan dilantik berjumlah 20 orang.
"Untuk periode 2024-2029 yang baru mencapai 30 orang. Jadi 60 persennya wajah baru," kata dia.
Pratama mengatakan, setelah dilantik para anggota dewan periode baru tersebut akan mulai menyusun Tata Tertib (Tatib) dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Baca juga: Demo Sopir Angkot di Sukabumi Sempat 'Panas' |
"Untuk awal mereka menyusun Tatib dan AKD. Jadi sementara ngantor sebagai anggota fraksi, karena belum pembagian tugas di komisi berapa dan penentuan siapa pimpinan dewannya," kata dia.
"Untuk waktu penyusunan segera, supaya para anggota DPRD bisa secepatnya bekerja," tambahnya.
(sud/sud)