Bupati Karawamg Aep Syaepuloh melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga kepala dinas baru, serta dua pejabat administrator dan pejabat pengawas. Pemkab Karawang melaksanakan pelantikan pengisian jabatan tinggi pratama (JPT) dengan sistem manajamen talenta (talent pool).
"Alhamdulillah hari ini telah resmi kita lantik 3 jabatan tinggi pratama, dan yang menarik ketiga jabatan ini diisi dengan sistem manajeman talenta," kata Aep, usai melantik lima pejabat di Aula Husni Hamid Plaza Pemda Karawang, Senin (19/8/2024).
Pelantikan ini dilakukan usai Pemkab Karawang menempuh sejumlah proses, sehingga dipercaya dan mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pengisian atau penggantian pejabat di masa tahapan pemilihan kepala daerah serentak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah melakukan konsultasi baik ke KASN, juga Kemendagri melalui Pemdaprov Jawa Barat sehingga berhasil mendapat izin tertulis dari Pak Mendagri serta Dirjen Otda Ksmendagri," kata dia.
Dengan dilantiknya para pejabat baru tersebut, Aep berpesan agar fokus terhadap tugasnya, utamanya untuk Kepala DPMD, Aep meminta, supaya pemberdayaan masyarakat serta pembangunan desa bisa berkelanjutan.
"Saya minta Kepala DPMD agar melakukan penguatan dan kolaborasi pembangunan anatara pemerintahan desa dan masyarakat serta melakukan pengembangan program inovatif yang sesuai dengan kebutuhan lokal, dan dilakukan dengan berkelanjutan," imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar Kepala Dinas PUPR melakukan perencanaan yang matang dan eksekusi pengerjaan pembangunan dengan tepat waktu, sebab mengedepankan prinsip efesiensi anggaran dinilai sangat perlu.
Sedangkan kepada Direktur RSUD, Aep meminta supaya rumah sakit harus ada peningkatan, dan penguatan kualitas, serta fasilitas layanan kesehatan yang profesional serta berorientasi kepada kebutuhan dasar kesehatan masyarakat.
"Kepada pejabat yang baru dilantik, ini adalah perjalanan baru Anda. Saya yakin, Anda sekalian telah dipersiapkan dengan baik untuk mengemban tugas ini. Mari kita bersama-sama, bahu-membahu membangun Karawang menuju kemajuan dan kesejahteraan," ucap Aep.
Lebih lanjut, Aep berpesan agar pejabat yang baru dilantik dan seluruh ASN di Karawang tetap menjaga prinsip netralitas ASN, mengingat saat ini telah memasuki tahapan pemilihan kepala daerah serentak.
"Terkait prinsip netralitas dan independensi ASN, saya juga menyampaikan pesan
Menteri Dalam Negeri yang menekankan agar ASN mematuhi aturan Undang-Undang Pilkada
maupun Undang-Undang Pemilu," ujar dia.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah menjelaskan, semua tahapan telah ditempuh untuk memenuhi syarat dan landasan hukum sebelum melantik dan mengambil sumpah jabatan tinggi pratama.
"Kabupaten Karawang untuk saat ini, menjadi satu dari 8 kabupaten kota se-Indonesia yang terpilih mendapatkan persetujaun oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam pengisian JPT tanpa melalui mekanisme seleksi terbuka, melainkan melalui sistem manajeman talenta atau talent pool," kata Aang usai pelantikan.
Pada saat pengisian JPT, Pemkab Karawang kata Aang, berdasar pada surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2402/JP.00.00/07/2024 tanggal 29 Juli
2024, dan surat Pj. Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 7437/KPG.07/BKD tanggal 31 Juli 2024.
"Selanjutnya pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dimaksud telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep3702/BKPSDM tanggal 16 Agustus 2024, semoga rekan-rekan yang diberi amanah bisa menjalankan tugas dengan baik, dan bertugas secara profesional," pungkasnya.
(mso/mso)