Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang mencatat sebanyak 886 ribu jiwa telah ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) pada kebutuhan Pilkada Sumedang 2024.
Menurut Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, pihaknya sudah menetapkan DPS per tanggal 11 Agustus 2024 kemarin. Meski demikian, kata dia, situasi tersebut masih dinamis karena masih berproses hingga tahap daftar pemilih tetap (DPT).
"Untuk daftar pemilih masih bergerak dan kami baru menetapkan DPS pada tanggal 11 Agustus 2024 kemarin. Tapi saya kira ini masih dinamis karena nanti berproses sampai pada DPT," ujar Ogi kepada detikJabar di Gedung Negara Sumedang, Selasa (13/8)2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ogi mengatakan, data sementara DPS Pilkada Sumedang mencapai 886 ribu lebih. Ia menyebut dalam pemuktahiran nanti akan terdapat pemilih baru, serta pemilih keluar.
"Ini sudah barang tentu di pemuktahiran nanti ada pemilih baru, kemudian ada yang meninggal pemilih masuk dan pemilih keluar sehingga masih dinamis," katanya.
Sementara itu, terkait dengan update tahapan dari pencalonan bakal calon bupati dan wakil bupati Sumedang periode 2024-2029 dari jalur perseorangan, sejauh ini sudah pada tahap rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) di tingkat kecamatan.
"Rekap di masing-masing kecamatan itu masing-masing dilakukan untuk mengetahui syarat dukungannya berapa dan tidak memenuhi syaratnya berapa," ucap Ogi.
Ogi menuturkan, setelah rekapitulasi verfak tingkat kecamatan selesai. Maka per tanggal 19 Agustus 2024 mendatang, KPU akan melakukan rekapitulasi verfak tingkat kabupaten.
Yang mana pada rekap tingkat kabupaten, KPU akan melihat sejauh mana bakal pasangan calon yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak untuk lanjut ke pendaftaran pada tanggal 27 Agustus 2024 bersama bakal pasangan calon dari gabungan partai politik.
"Jadi memang sejauh ini belum terlihat apakah bakal pasangan calon perseorangan ini lolos atau tidak. Nanti baru akan terlihat 19 Agustus 2024," pungkasnya.
(dir/dir)