70 Kasus Pungli Ditindak Pemkot Bandung Sepanjang 2024

70 Kasus Pungli Ditindak Pemkot Bandung Sepanjang 2024

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 07 Agu 2024 20:00 WIB
Poster
Ilustrasi pungli (Foto: Edi Wahyono)
Bandung -

Kasus pungutan liar (pungli) marak terjadi di Kota Bandung dan tak jarang membuat resah masyarakat. Kasus pungli juga seringkali viral di media sosial hingga jadi sorotan publik.

Maraknya kasus pungli membuat Pemerintah Kota Bandung mulai gencar melakukan penindakan. Sepanjang tahun 2024 ini, sudah ada 70 penindakan pungli yang dilakukan Pemkot Bandung melalui Satgas Saber Pungli.

Pj Sekda Kota Bandung Dharmawan mengatakan, selain melakukan 70 tindakan pungli, pihaknya juga telah menggelar 1.000 kegiatan yang berkaitan dengan upaya pencegahan pungli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal tersebut menjadi bukti kongkret kita bersama untuk dapat menjaga marwah dan martabat pemerintah dari hal-hal yang merugikan pemerintah dan masyarakat," kaya Dharmawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/8/2024).

Dharmawan menyebut, Pemkot Bandung terus berupaya mempersempit ruang pungli dengan mengakselerasi penindakan. Demi mewujudkan Bandung bebas pungli, Pemkot juga menggandeng kepolisian untuk berkolaborasi.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, banyak pelaku pungli yang mengatasnamakan Pemkot Bandung untuk mendapat keuntungan pribadi. Karena itu, dia menegaskan kepada seluruh aparat pemerintah untuk tidak sekali-kali melakukan pungli.

"Pelayanan publik itu harus bebas dari pungli. kita Harus memberikan pelayanan yang terbaik sehingga masyarakat mendapat kepuasan," ungkapnya.

"Pengawasan kita kan selalu kita lakukan. Hal tersebut ada pada kode etik berakhlak. Sekarang kita lakukan di masing-masing perangkat daerah secara berkelanjutan, setiap waktu sehingga proses-proses pemungutan liar bisa kita cegah," tutup Dramawan.




(bba/dir)


Hide Ads