Aktivitas Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Sukabumi menyetop aktivitas pengerukan batu di kawasan sempadan pantai di wilayah Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.
Informasi dihimpun detikJabar, aktivitas pengerukan batu itu untuk pembuatan landasan jalan di salah satu area yang direncanakan untuk pembangunan vila milik warga yang berlokasi di Pantai Cikakak.
"Kami mendapat informasi adanya aktivitas menambang di pinggir pantai khususnya di sempadan pantai di daerah Cikakak, berangkat dari informasi tersebut kami memerintahkan anggota untuk melakukan pengecekan," kata Kasatpolair Polres Sukabumi, AKP Tenda Sukendar kepada detikJabar, Selasa (6/8/2024) petang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tenda, hasil pengecekan aktivitas tersebut berada di kawasan yang dikenal dengan sebutan Taman Bunga. "Hasil pengecekan betul ada beberapa orang yang sedang mengerjakan akses jalan menuju ke daerah tersebut, ada pun di lokasi ada alat berat tempat mengeruk bebatuan yang ada di sempadan pantai untuk diangkut bahan-bahan batunya untuk dibuatkan bahan jalan," ujar Tenda.
"Dari hasil pengecekan tersebut kami menanyakan, mencari dan mengumpulkan bahan keterangan di lapangan ada seseorang bernama Arif yang kita mintai keterangan mengenai pekerjaan tersebut," sambung Tenda.
Tenda juga membenarkan, kawasan yang tengah dibangun itu berada di atas lahan pribadi. "Informasi sementara untuk lahan pribadi pembangunan vila, selepas ini kami akan kordinasi dengan instansi terkait apakah kegiatan tersebut mendapat izin atau tidak, dan untuk sementara aktivitas pengambilan material batu dihentikan dulu," tutup Tenda.
Dikonfirmasi detikJabar, Arif pengawas lapangan proyek tersebut mengaku hanya menjalankan perintah dari pemilik lahan untuk mengawasi pekerjaan jalan. "Kalau saya hanya pengawas anak-anak yang kerja dan saya tidak punya kebijakan dan kewenangan untuk hal-hal yang lebih detail," kata Arif.
Arif tidak menampik telah mengambil bahan batu dari sempadan pantai, namun menurutnya itu perintah dari pemilik lahan. "Betul dari sempadan pantai, saya diperintah atas yang punya lahan. Batu itu digunakan untuk pembuatan jalan, di lahan area pemilik, kalau ke depannya belum dapat informasi, sementara kita diperintah untuk pengerasan jalan saja," pungkasnya.
(sya/iqk)